KKP dapat anggaran tambahan Rp 43,34 miliar untuk rehabilitasi kawasan mangrove



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan anggaran belanja tambahan dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 43,34 miliar di 2021. Anggaran tambahan ini rencananya akan digunakan untuk rehabilitasi kawasan mangrove.

"KKP mendapatkan anggaran belanja tambahan sebesar Rp 43,34 miliar yang dialokasikan ke Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, dan DIPA telah terbit pada 19 Maret 2021," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Kamis (8/4).

Sakti menjelaskan, dengan anggaran belanja tambahan ini, direncanakan kegiatan penanaman mangrove dengan luas 2.008 ha.


Dia mengatakan, penanaman mangrove akan dilakukan di berbagai provinsi, seperti di provinsi Jawa Tengah di enam kabupaten/kota, di Provinsi Jawa Barat 10 Kabupaten/Kota, dan Provinsi Banten sebanyak tiga kabupaten/kota.

Baca Juga: Dapat anggaran tambahan, pagu anggaran KKP 2021 jadi Rp 6,53 triliun

Penanaman juga akan dilakukan di Provinsi Jawa Timur di sebanyak 12 kabupaten/kota.

Sakti mengatakan penanaman ini dengan pengadaan bibit bantuan sarana dan kegiatan pendukung yang dilaksanakan melalui sistem padat karya dengan komponen upah sebesar Rp 9,64 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Sakti menyebut bahwa ada sekitar 637.624 ha ekosistem mangrove yang dalam kondisi kritis saat ini. Jumlah tersebut 19% dari total luas kawasan mangrove di Indonesia.

Asal tahu saja, penambahan anggaran untuk KKP ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan nomor S-37/Mk.2/2021 tanggal 16 Maret 2021 hal Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 dari BA BUN Pengelolaan Belanja Lainnya ke BA Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Program Rehabilitasi Kawasan Mangrove.

Selanjutnya: Menteri LHK instruksikan jajarannya lakukan persiapan pembangunan ibu kota baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi