KKP desak AS & UE turunkan bea masuk



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluhkan masih tingginya bea masuk (BM) produk perikanan asal Indonesia ke Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS). Bea masuk produk perikanan di dua negara itu mencapai antara 6%-24%.

Tingginya BM membuat produk perikanan asal Indonesia sulit bersaing di pasar UE dan AS. Padahal, KKP sudah berjuang agar produk-produk perikanan Indonesia berasal dari hasil tangkapan yang legal dan jelas asal usulnya.

Untuk Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo meminta agar UE dan AS menurunkan atau membebaskan BM produk perikanan Indonesia. Pasalnya, negara-negara lain seperti Timor Leste, Papua Nugini dan Vietnam malah mendapat tarif 0%.


"Sudah tiga tahun berjalan, kami memperjuangkan ini dan Indonesia sudah saatnya mendapatkan tarif sama 0%, ini sedang kita perjuangkan," ujar Nilanto, Kamis (16/11).

Nilanto menjelaskan, pada tahun 2018 mendatang Pemerintah AS akan menerapkan mekanisme Seafood Import Monitoring Program (SIMP), termasuk berbagai aturan dan standar produk ekspor yang telah lebih dahulu diberlakukan di UE dan negara lainnya. Pemberlakuan aturan itu mengkhawatirkan mengingat AS merupakan salah satu negara tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia untuk jenis udang, tuna dan rajungan.

KKP mencatat volume ekspor perikanan ke AS pada tahun 2016 mencapai 180.000 ton atau senilai US$ 1,6 miliar. Volume itu naik 11,8% dan nilainya naik 10.67% dibandingkan tahun 2015. Tahun ini ekspor diprediksi akan terus meningkat seiring dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan konsumsi ikan yang sehat dan berasal dari sumber jelas. "Selama ini praktik ini sudah diterapkan Indonesia," tegasnya.

Namun, Sekretaris Perusahaan PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk (DSFI) Saut Marbun mengklaim selama ini pihaknya tidak mengalami kesulitan saat mengekspor berbagai produk perikanan ke UE dan AS. Itu terjadi karena DSFI telah memenuhi persyaratan ketat yang ditetapkan negara-negara tersebut. "Sejauh ini tidak ada BM impor, tapi nanti kami cek lagi," ujarnya.

DSFI merupakan perusahaan yang berorientasi ekspor. DSFI mencatat ekspor produk perikanan ke AS hingga bulan September 2017 mencapai 4.647 ton dengan nilai Rp 412,65 miliar. AS merupakan pasar utama DSFI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini