YOGYAKARTA. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan meninjau ulang persyaratan pengajuan permohonan bantuan kapal bagi nelayan setempat. Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kulon Progo Prabowo Sugondo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan persyaratan yang tidak dapat terpenuhi nelayan yakni harus berbadan koperasi. "Kami sudah melakukan sosialisasi ke kelompok dan kelompok usaha bersama (KUBE), tapi ada syarat yang memberatkan yakni berbadan koperasi. Kami minta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meninjau ulang persyaratan tersebut," kata Prabowo.
KKP diminta evaluasi syarat bantuan kapal nelayan
YOGYAKARTA. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan meninjau ulang persyaratan pengajuan permohonan bantuan kapal bagi nelayan setempat. Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kulon Progo Prabowo Sugondo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan persyaratan yang tidak dapat terpenuhi nelayan yakni harus berbadan koperasi. "Kami sudah melakukan sosialisasi ke kelompok dan kelompok usaha bersama (KUBE), tapi ada syarat yang memberatkan yakni berbadan koperasi. Kami minta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meninjau ulang persyaratan tersebut," kata Prabowo.