KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pembinaan dan pendampingan dalam pengurusan legalitas izin edar produk perikanan guna meningkatkan daya saing usaha. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penerbitan sertifikat MD, serta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam hal perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). "Sinergi ini diharapkan membuka peluang kerja sama lebih luas agar pelaku usaha lebih mudah mengakses proses perizinan sesuai jenis dan skala usahanya," ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Tornanda Syaifullah, Kamis (24/7).
KKP Dorong Legalitas Izin Edar Produk Perikanan untuk Tingkatkan Daya Saing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pembinaan dan pendampingan dalam pengurusan legalitas izin edar produk perikanan guna meningkatkan daya saing usaha. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penerbitan sertifikat MD, serta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam hal perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). "Sinergi ini diharapkan membuka peluang kerja sama lebih luas agar pelaku usaha lebih mudah mengakses proses perizinan sesuai jenis dan skala usahanya," ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Tornanda Syaifullah, Kamis (24/7).
TAG: