JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong sejumlah pemerintah daerah untuk dapat menerbitkan aturan terkait zonasi tata ruang kawasan perairan guna mengembangkan sektor budidaya mutiara di Tanah Air. "Tata ruang ini diperlukan karena budidaya mutiara memerlukan lokasi yang bebas dari limbah dan pencemaran lainnya. Dengan adanya tata ruang, maka kepastian usaha akan terwujud dan dapat menarik investasi lebih banyak lagi," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (18/8). Menurut dia, pengembangan budidaya kerang merupakan budidaya yang mudah dan murah sehingga harus terus didorong untuk memanfaatkan potensi budidaya laut Indonesia. Slamet mengemukakan, sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, pihaknya mengajak para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Budidaya Mutiara Indonesia (ASBUMI), untuk lebih melibatkan masyarakat di sekitar lokasi usahanya. "Keterlibatan masyarakat sekitar akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pada akhirnya keberlanjutan usaha budidaya mutiara menjadi lebih terjamin," katanya. Ia juga mengatakan, salah satu upaya untuk mendorong keterlibatan masyarakat nelayan dan pesisir, adalah melalui segmentasi usaha budidaya mutiara di berbagai daerah. "Masa budidaya kerang mutiara yang cukup lama, dapat dimanfaatkan melalui segmentasi usaha. Yaitu dengan mendorong masyarakat untuk melakukan budidaya mutiara dari benih sampai ukuran tujuh cm, untuk selanjutnya diserahkan kepada perusahaan pembesaran kerang mutiara, untuk menghasilkan mutiara berkualitas," jelasnya. Segmentasi usaha, ujar dia, adalah salah satu upaya agar perusahaan tidak bersifat eksklusif tetapi bersifat terbuka, bekerja sama dengan masyarakat sekitar yang saling menguntungkan. Cara tersebut, lanjutnya, akan dapat mengurangi kesenjangan, sehingga usaha budidaya mutiara yang dilakukan, dapat berjalan tanpa adanya kecemburuan sosial. Sebagaimana diberitakan, pameran mutiara bertaraf internasional bertajuk Lombok Sumbawa Pearl Festival (LSPF) 2015 akan digelar 18 Agustus hingga 16 September 2015 di kawasan Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Asisten Deputi Pengembangan Segmen Pasar Personal Kementerian Pariwisata Raseno Arya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/8), mengatakan kegiatan tahunan yang digelar sejak 2011 itu merupakan bagian dalam Bulan Budaya Lombok Sumbawa. Kepala Dinas Pariwisata NTB Lalu Muhammad Faozal, dalam kesempatan yang sama, mengatakan LSPF digelar untuk mempopulerkan Lombok dan Sumbawa sebagai penghasil mutiara bertaraf internasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KKP dorong Pemda terbitkan zonasi budidaya Mutiara
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong sejumlah pemerintah daerah untuk dapat menerbitkan aturan terkait zonasi tata ruang kawasan perairan guna mengembangkan sektor budidaya mutiara di Tanah Air. "Tata ruang ini diperlukan karena budidaya mutiara memerlukan lokasi yang bebas dari limbah dan pencemaran lainnya. Dengan adanya tata ruang, maka kepastian usaha akan terwujud dan dapat menarik investasi lebih banyak lagi," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (18/8). Menurut dia, pengembangan budidaya kerang merupakan budidaya yang mudah dan murah sehingga harus terus didorong untuk memanfaatkan potensi budidaya laut Indonesia. Slamet mengemukakan, sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, pihaknya mengajak para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Budidaya Mutiara Indonesia (ASBUMI), untuk lebih melibatkan masyarakat di sekitar lokasi usahanya. "Keterlibatan masyarakat sekitar akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pada akhirnya keberlanjutan usaha budidaya mutiara menjadi lebih terjamin," katanya. Ia juga mengatakan, salah satu upaya untuk mendorong keterlibatan masyarakat nelayan dan pesisir, adalah melalui segmentasi usaha budidaya mutiara di berbagai daerah. "Masa budidaya kerang mutiara yang cukup lama, dapat dimanfaatkan melalui segmentasi usaha. Yaitu dengan mendorong masyarakat untuk melakukan budidaya mutiara dari benih sampai ukuran tujuh cm, untuk selanjutnya diserahkan kepada perusahaan pembesaran kerang mutiara, untuk menghasilkan mutiara berkualitas," jelasnya. Segmentasi usaha, ujar dia, adalah salah satu upaya agar perusahaan tidak bersifat eksklusif tetapi bersifat terbuka, bekerja sama dengan masyarakat sekitar yang saling menguntungkan. Cara tersebut, lanjutnya, akan dapat mengurangi kesenjangan, sehingga usaha budidaya mutiara yang dilakukan, dapat berjalan tanpa adanya kecemburuan sosial. Sebagaimana diberitakan, pameran mutiara bertaraf internasional bertajuk Lombok Sumbawa Pearl Festival (LSPF) 2015 akan digelar 18 Agustus hingga 16 September 2015 di kawasan Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Asisten Deputi Pengembangan Segmen Pasar Personal Kementerian Pariwisata Raseno Arya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/8), mengatakan kegiatan tahunan yang digelar sejak 2011 itu merupakan bagian dalam Bulan Budaya Lombok Sumbawa. Kepala Dinas Pariwisata NTB Lalu Muhammad Faozal, dalam kesempatan yang sama, mengatakan LSPF digelar untuk mempopulerkan Lombok dan Sumbawa sebagai penghasil mutiara bertaraf internasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News