KKP Dorong Sinergi Stakeholder untuk Optimalisasi Hilirisasi Ikan Kaleng



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya sinergi antara pemangku kepentingan, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Perindustrian, Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), pemerintah daerah, dan asosiasi, guna meningkatkan daya saing produk ikan kaleng yang berbahan baku tuna, cakalang, sarden, lemuru, dan mackerel. 

Pemerintah juga menyediakan insentif bagi perusahaan dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tinggi.

"Sinergi ini penting agar produksi efisien, sistem jaminan mutu terjaga, TKDN meningkat, dan akses pasar diperluas," jelas Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo, dalam keterangannya seperti dikutip, Minggu (19/5/2024).


Baca Juga: KKP Berupaya Memperkuat Daya Saing Komoditas Ikan Tuna

Budi menjelaskan langkah-langkah agar produk ikan kaleng Indonesia dapat mengakses pasar Uni Eropa dan Amerika Serikat, termasuk memfasilitasi registrasi EU approval number bagi Unit Pengolahan Ikan (UPI) bersertifikasi HACCP grade A. 

Selain itu, negosiasi perdagangan dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat diperlukan untuk pembebasan tarif bea masuk, sementara pembebasan tarif bea masuk ikan tuna/cakalang kaleng ke Jepang akan segera diratifikasi.

Budi optimistis dengan peluang hilirisasi ikan kaleng di Indonesia, mengingat Uni Eropa menguasai 39,3% pangsa pasar global, diikuti Amerika Serikat dengan 14,7%, Timur Tengah 7,5%, Jepang 5,3%, dan ASEAN 3,5%. Saat ini, Indonesia berada di posisi ke-8 eksportir ikan kaleng dunia dengan market share 3,5%.

"Peluang ekspor masih terbuka lebar, terutama ke Arab Saudi, Jepang, Thailand, Amerika Serikat, dan Australia," tambahnya.

Baca Juga: Kemenperin Optimistis Industri Pengalengan Ikan Jadi Tumpuan Ekspor Indonesia

Budi juga menyebut bahwa pengalengan ikan berdampak pada ketersediaan lapangan pekerjaan. Berdasarkan data Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), sekitar 20.000 orang bekerja di 40 UPI pengalengan skala menengah besar. 

"Ini baru dari industri pengolahannya, belum termasuk efek ganda dari bahan baku seperti penyediaan kaleng dan ikan," kata Budi.

Senada, Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Ditjen PDSPKP, Widya Rusyanto, menyatakan sinergi adalah kunci untuk memajukan UPI pengalengan, mengingat nomor induk berusaha (NIB) produk ikan kaleng berisiko tinggi. Dalam diskusi kelompok terarah (FGD) di Banyuwangi, Jawa Timur, pelaku usaha ikan kaleng mengeluhkan terbatasnya bahan pendukung seperti kaleng produksi dalam negeri.

Baca Juga: Produk Perikanan Indonesia Raup Potensi Transaksi USD 8,8 Juta di 25th JISTE 2023

"Ini harus diimbangi dengan ketersediaan bahan baku ikan lokal yang mudah diperoleh dengan harga kompetitif," kata Widya.

Widya juga menegaskan produk ikan kaleng merupakan produk siap saji yang praktis, awet, dan bergizi, terutama yang telah tersertifikasi. 

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholders penting untuk memperkuat akses pasar dan manfaatnya bagi masyarakat Indonesia dan global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli