KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung sistem penjagaan laut dengan hukum adat yang umumnya berlaku di wilayah pesisir. Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti, penjagaan laut dengan hukum adat ini adalah dengan mengistirahatkan potensi laut di mana waktu yang kosong dimanfaatkan untuk ibadah. “Mayarakat hukum adat memiliki peran strategis untuk mengelola laut. Mereka cenderung mengelola sumber Daya Alam (SDA) lestarai demi menjaga kelestarian, tercermin dari kehidupan mereka yang menjaga keseimbangan baik dengan Tuhan dan alamnya,” kata Brahmantya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (19/12).
KKP dukung penjagaan laut dengan hukum adat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung sistem penjagaan laut dengan hukum adat yang umumnya berlaku di wilayah pesisir. Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti, penjagaan laut dengan hukum adat ini adalah dengan mengistirahatkan potensi laut di mana waktu yang kosong dimanfaatkan untuk ibadah. “Mayarakat hukum adat memiliki peran strategis untuk mengelola laut. Mereka cenderung mengelola sumber Daya Alam (SDA) lestarai demi menjaga kelestarian, tercermin dari kehidupan mereka yang menjaga keseimbangan baik dengan Tuhan dan alamnya,” kata Brahmantya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (19/12).