KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung sikap bersama negara-negara anggota Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practices Including Combating IUU Fishing (RPOA-IUU) yang menyepakati komitmen bersama terkait kapal tanpa kebangsaan. Dukungan tersebut disampaikan delegasi RI pada pelaksanaan 14th Coordination Committee Meeting RPOA-IUU. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengungkapkan bahwa hal ini merupakan bentuk komitmen Indonesia, khususnya KKP dalam mendukung pemberantasan UU Fishing di Kawasan. “Tindakan tegas akan diberikan kepada kapal tanpa kebangsaan (vessel without nationality),” terangnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Kamis (23/12).
KKP Dukung Tindakan Tegas Kepada Kapal Ikan Tanpa Kebangsaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung sikap bersama negara-negara anggota Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practices Including Combating IUU Fishing (RPOA-IUU) yang menyepakati komitmen bersama terkait kapal tanpa kebangsaan. Dukungan tersebut disampaikan delegasi RI pada pelaksanaan 14th Coordination Committee Meeting RPOA-IUU. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengungkapkan bahwa hal ini merupakan bentuk komitmen Indonesia, khususnya KKP dalam mendukung pemberantasan UU Fishing di Kawasan. “Tindakan tegas akan diberikan kepada kapal tanpa kebangsaan (vessel without nationality),” terangnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Kamis (23/12).