KKP: Ekspor sidat capai 5.186 ton pada semester I 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ekspor sidat (termasuk belut) pada paruh pertama tahun ini mengalami peningkatan sekitar 25% dibandingkan tahun lalu.

KKP mencatat, ekspor sidat di semester I mencapai 5.186 ton atau meningkat dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar 4.142 ton.

Sidat tersebut diekspor paling banyak ke China sebanyak 4.354 ton yang disusul oleh Hong Kong sebanyak 703 ton. Sidat ini pun diekspor ke  Jepang, Thailand, dan negara lainnya lainnya.


Baca Juga: Ekspor sepatu olahraga punya prospek cerah tiap tahunnya

Dari sisi nilai, ekspor sidat di semester I tahun ini meningkat menjadi US$ 9,49 juta dari semester I tahun lalu yang mencapai US$ 7,78 juta.

Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (DJPDSKP) KKP Machmud mengatakan, faktor mengapa ekspor sidat Indonesia meningkat dikarenakan sidat dari negara pengekspor lain masuk dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

"Namun untuk jenis yang ada di Indonesia tidak masuk dalam CITES. Ini peluang bagi Indonesia untuk dapat meningkatkan produksi budidaya sidat, untuk mengisi pasar global," tutur Machmud, Senin (26/8).

Baca Juga: Demonstrasi dan Perang Dagang Bikin Ekspor Hong Kong Makin Lesu

Meski permintaan ekspor atas sidat tinggi, tetapi pasokan sidat di dalam negeri sangat terbatas. Dari sisi pasokan, sidat hingga saat ini masih merupakan usaha penangkapan dari perairan umum. Jenis sidat pun belum dibudidayakan pada tingkat hatchery sehingga benihnya tergantung dari penangkapan dari alam.

Karena itu, KKP pun melakukan upaya penyusunan kebijakan, aturan dan upaya pengelolaan agar sumber daya ikan sidat dapat berkelanjutan.

Baca Juga: BBJ bersama perusahaan BUMN luncurkan pasar fisik timah

Untuk melakukan upaya tersebut dibutuhkan data statistik sebagai bahan analisis. Pendataan benih ikan sidat menyangkut volume produksi, lokasi, spesies, alat tangkap yang digunakan dan lainnya.

Pendataan benih pun dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan data sidat yang runtu waktu, konsisten, dan teratur. Pasalnya, sistem pendataan yang ada selama ini hanya fokus pada pendataan untuk ikan konsumsi sematan, sedangkan pendataan benih belum optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto