KKP Fasilitasi Pembiayaan Bagi 533 UMK, Total Rp 20,7 Miliar Tersalurkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memfasilitasi sebanyak 533 Usaha Mikro-Kecil (UMK) di seluruh Indonesia melalui Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) untuk mendapatkan pembiayaan. Sampai Juli 2023, nilai pembiayaan tersebut sebesar Rp 20,7 miliar yang berasal dari berbagai sumber.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan sebanyak 1.628 UMK bisa mendapatkan pembiayaan.

Selain itu,  beberapa UMK telah difasilitasi dalam pembentukan 5 kelembagaan koperasi perikanan.


Baca Juga: Kemenhub dan KKP Sinergi dalam Mencegah Illegal Fishing

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo mengatakan, ke depan, ia berharap fasilitas pembiayaan UMK  terus ditingkatkan supaya mendorong UMK naik kelas.

"Sebab, UMK merupakan sektor yang sangat strategis  bagi perekonomian nasional, karena kontribusinya yang cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi