KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melanjutkan kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) terapkan sertifikat elektronik. Sekretaris Jenderal KKP, Rifky Effendi Hardijanto mengatakan, penerapan sertifikat elektronik akan mempercepat proses bisnis di KKP. Sertifikat elektronik akan memuat tanda tangan elektronik, sertifikat kepemilikan, dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum. Kegiatan ini dilakukan melalui tahapan otentifikasi, integritas, dan nir-penyangkalan yang dipantau untuk menjamin keaslian dan kerahasiaan dokumen. Penerapan perizinan elektronik juga dinilai dapat membantu mengembangkan ekspor produk perikanan. Hal tersebut selain mempercepat ekspor juga membantu pencatatan serta sertifikasi produk.
KKP gandeng Lemsaneg terbitkan sertifikat-el
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melanjutkan kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) terapkan sertifikat elektronik. Sekretaris Jenderal KKP, Rifky Effendi Hardijanto mengatakan, penerapan sertifikat elektronik akan mempercepat proses bisnis di KKP. Sertifikat elektronik akan memuat tanda tangan elektronik, sertifikat kepemilikan, dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum. Kegiatan ini dilakukan melalui tahapan otentifikasi, integritas, dan nir-penyangkalan yang dipantau untuk menjamin keaslian dan kerahasiaan dokumen. Penerapan perizinan elektronik juga dinilai dapat membantu mengembangkan ekspor produk perikanan. Hal tersebut selain mempercepat ekspor juga membantu pencatatan serta sertifikasi produk.