KKP gelontorkan Rp 90 miliar untuk kembangkan 8 daerah produksi garam



JAKARTA. Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfokuskan delapan lokasi pengembangan sentra garam rakyat pada tahun 2011. Program pemberdayaan usaha garam rakyat garam diharapkan mampu meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan penambak garam.Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha Dirjen KP3K Ferrianto Djais menyatakan, terdapat 40 kabupaten dan Kota yang memiliki potensi pengembangan usaha garam rakyat. Sebanyak 32 kota sebagai penyangga produksi garam rakyat dan delapan wilayah lainnya sebagai sentra usaha gram.“Delapan wilayah sentra garam itu terdapat di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Nagekeo. Di sana akan kami sediakan tambak garam, pembuatan kristalisasi garam atau meja garam, dan nantinya di wilayah tersebut terdapat balai untuk peningkatan teknologi dan SDM,” ujar Feri, saat dihubungi KONTAN, (22/2).Ferri bilang, dengan dibentuknya Program Usaha Garam Rakyat (Pugar) yang baru berjalan tahun ini, diharapkan mampu meningkatkan usaha penambak garam , meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja penambak garam serta tercapainya swasembada garam nasional hingga tahun 2015.Dengan program ini, diharapkan impor garam berkurang serta penghasilan penambak bisa garam naik. Saat ini setiap satu hektare tambak rata-rata menghasilkan 60 ton garam. tapi dengan adanya Pugar setiap satu hektare tambak bisa memproduksi 100 sampai 120 ton garam.

Selain itu, harga garam dari penambak diharapkan juga bisa meningkat menjadi Rp 600 sampai Rp 1000 per kilogram (kg). Saat ini harga garam masih murah, bahkan sampai Rp 75 per kg.

Anggaran untuk Pugar tahun ini sebesar Rp 90 miliar. Dana tersebut akan disalurkan ke 750 kelompok masyarakat penambak garam. “Sekitar bulan Maret dana tersebut akan cair,” katanya.


Dari dana Pugar sebesar Rp90 miliar, sekitar Rp76 miliar untuk kebutuhan sarana dan prasarana kelompok penambak. Sisanya berupa bantuan langsung masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini