KKP Genjot Konservasi Laut Barat Sumatra, Targetkan 30% Laut Terlindungi



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat pengembangan kawasan konservasi laut di perairan barat Sumatra. 

Langkah ini menjadi bagian dari target ambisius perlindungan 30% wilayah laut pada 2045. Hanya saja,  tantangan utama justru terletak pada tata kelola yang dinilai belum solid. 

Isu tersebut mengemuka dalam Simposium Data dan Informasi Large Scale Marine Protected Area (LSMPA)/Kawasan Konservasi Perairan Skala Besar yang digelar di Medan pada 22–23 April 2026. 


Baca Juga: Ada Pengecekan Acak di Mekah, Jemaah Haji Diimbau Selalu Bawa Kartu Nusuk

Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Madya Ditjen Pengelolaan Laut KKP, Cora Mustika, menyebut LSMPA dirancang mencakup kawasan laut terbuka hingga laut dalam dengan luas mencapai 121.691 km².

Masalahnya, luas wilayah tersebut menuntut koordinasi lintas sektor yang tidak sederhana. 

“Penguatan kelembagaan dan kebijakan menjadi krusial agar pengelolaan berjalan konsisten dari pusat hingga daerah,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (24/4/2026).

Menurut Cora, pengembangan kawasan di atas 12 mil laut yang masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia membutuhkan integrasi kebijakan perikanan, sistem pemantauan, hingga pendampingan nelayan. Tanpa itu, pengelolaan berisiko tidak terukur dan sulit berkelanjutan.

Di sisi lain, potensi ekologis kawasan ini sangat besar. LSMPA diyakini mampu melindungi habitat laut dalam sekaligus mendorong pemulihan stok ikan melalui efek limpahan ke wilayah sekitar. 

Kawasan ini juga berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem global, termasuk siklus karbon dan nutrien.

Namun, pendekatan ilmiah dinilai masih menjadi pekerjaan rumah. Senior Ocean Program Advisor Konservasi Indonesia, Victor Nikijuluw, menegaskan kebijakan tanpa basis data kuat berisiko tidak tepat sasaran.

Ia mengungkapkan, hasil integrasi data oseanografi, biodiversitas, dan perikanan menunjukkan keterhubungan erat antarhabitat di kawasan barat Sumatra. Artinya, pengelolaan tidak bisa dilakukan secara parsial.

Baca Juga: MNC Ajukan Banding Atas Vonis Rp 531 Miliar, Sengketa Jusuf Hamka vs Hary Tanoe Panas

“Kawasan ini harus dikelola sebagai satu sistem untuk melindungi spesies seperti tuna, hiu, paus, hingga penyu, sekaligus menjaga area pemijahan dan pembesaran,” jelasnya.

Secara geografis, perairan barat Sumatra merupakan bagian dari sistem Samudra Hindia timur yang dinamis. Fenomena iklim seperti Indian Ocean Dipole dan El Nino memengaruhi produktivitas laut dan distribusi ikan.

Kondisi tersebut menjadikan kawasan ini penting bagi produksi perikanan, terutama ikan pelagis seperti tuna. Di saat yang sama, fluktuasi lingkungan juga meningkatkan risiko eksploitasi berlebih jika tidak diimbangi pengelolaan ketat.

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatra Utara, Fitra Kurnia, menilai pendekatan LSMPA dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan pemanfaatan sumber daya.

“Dengan pengelolaan berbasis kawasan, stok ikan bisa dijaga dan tetap memberi manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat pesisir,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News