KKP genjot penerbitan HC demi tingkatkan ekspor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan penerbitan sertifikat sehat atau Health Certificate (HC). HC merupakan salah satu syarat ekspor produk perikanan untuk konsumsi.

"Target penerbitan HC naik 10% dalam tahun ini," ujar Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), KKP, Widodo Sumiyanto, Senin (9/10).

Tahun 2016, HC yang diterbitkan oleh BKIPM sebanyak 76.000. Jumlah tersebut untuk ekspor produk perikanan sebanyak 800.000 ton senilai US$ 4,1 miliar.


Sementara sejak Januari hingga Agustus 2017 HC yang diterbitkan sebanyak 56.487 buah. Angka tersebut digunakan untuk ekspor sebesar 434,928,8 ton dengan nilai US$ 2,81miliar.

Penggunaan HC memastikan bahwa produk perikanan untuk kebutuhan konsumsi memenuhi standar. Oleh karena itu, Widodo bilang bahwa produk perikanan Indonesia masih tidak kesulitan menembus pasar Eropa dan Amerika. Widodo juga bilang, momoditas lain dari Indonesia kesulitan menembus pasar tersebut.

Hal itu terlihat dari negara tujuan ekspor produk perikanan Indonesia. Saat ini negara utama yang menjadi sasaran ekspor produk perikanan Indonesia adalah Amerika Serikat, China, Jepang, dan Eropa. Sementara timur tengah mulai bergerak.

Jenis ikan yang paling banyak diekspor adalah tuna, tongkol, dan cakalang. Selain itu udang juga menjadi komoditas utama yang diekspor. Sementara HC juga diterapkan untuk ekspor makanan olahan seperti ikan kaleng.

Selama ini terdapat dua jenis kasus yang melilit eksportir produk perikanan. Ada kasus administratif dan kasus teknis.

Kasus administratif dapat terjadi akibat kesalahan administrasi. Kesalahan itu bisa seperti kesalahan nama perusahaan dan kesalahan jumlah pengiriman.

Sementara kesalahan yang lebih berbahaya adalah kesalahan teknis. Kesalahan teknis merupakan kesalahan yang terkait dengan produk. Hal itu bisa mengenai kandungan atau kondisi ikan.

Widodo bilang, saat ini Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjastuti menargetkan paling banyak 10 kasus dalam satu negara tujuan per tahunnya. "Saat ini terdapat dua kasus, satu di Spanyol akibat poor temperature dan satu di Rusia akibat kandungan merkuri," terang Widodo.

Pelanggaran teknis dalam ekspor produk perikanan akan dilihat letak kesalahannya. Nantinya perusahaan yang melanggar akan dicabut izinnya sampai membenahi pelanggarannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto