KKP harapkan impor produk perikanan stagnan



JAKARTA. Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan impor produk perikanan tahun ini akan sama seperti tahun lalu dikisaran 360.000 ton. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu produksi perikanan lokal. Saut P Hutagalung, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP mengatakan, pihaknya sangat membatasi impor produk perikanan khususnya untuk konsumsi langsung.

Asal tahu saja, selama ini impor tepung ikan dan ikan untuk umpan juga masuk dalam klasifikasi impor produk perikanan. Cukup banyak sebenarnya impor produk perikanan yang tidak untuk dikonsumsi pada tahun lalu. Sedangkan impor untuk konsumsi langsung jumlahnya tidak lebih dari 12% dari total ekspor perikanan Indonesia. "38% dari total impor produk perikanan, merupakan tepung untuk pakan," ujar Saut, Rabu (263). Impor produk perikanan untuk konsumsi pada tahun lalu antara lain jenis Salem dan Salmon. Tahun lalu impor ikan salem dan salmon jumlahnya masing-masing sebesar 4.000 ton. Padahal untuk kebutuhan ikan salem untuk pemindangan sendiri mencapai 900.000 ton per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan