KKP himbau kurangi penggunaan kantong kresek, ini alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penelitian dari National Geographic menyebut bahwa kandungan mikroplastik ditemukan pada 90% merek garam meja dari 39 merek garam yang diteliti, ada 36 yang ternyata mengandung unsur plastik (mikroplastik).

Terkait dengan hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau untuk mengurangi penggunaan plastik dan sampah plastik. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya Satyamurti di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (19/12).

“Kalau sampah plastik itu yang pertama kita harus punya konektiviti untuk memastikan sampah itu tidak terdeposit di suatu tempat. Kadang di pulau kecil enggak ada tempat, itu yang pasti lama-lama lari ke laut meskipun ada tempat sampahnya,” ungkapnya.


Ia memberikan ide agar penggunaan plastik dapat dikurangi dengan penjualan produk dalam bentuk cair atau dalam bentuk bar, agar mengurangi penggunaan plastic kresek. Selain itu ia ingin agar toko-toko bisa memastikan untuk mengumpulkan sampahnya kembali.

“Ini ide saja ya, harusnya ada usaha juga yang mereka itu jualan wholesaler dalam bentuk cair atau dalam bentuk bar. Dan memastikan toko-toko juga harus mengumpulkan sampahnya, dan produsen harus mengambil sampahnya agar sampah itu dipastikan tidak sampai ke laut,” ujarnya.

Selanjutnya ia berharap agar dilakukan cek sampling untuk menentukan daerah mana saja yang mengalami pencemaran mikroplastik. Ia menyebutkan bahwa jika lautnya mengandung plastik, maka tidak menutup kemungkinan garam yang dihasilkan juga mengandung plastik.

“Makanya kita harus cek sampling di mana saja. Ketika lautnya mengandung plastik itu ada kemungkinan garamnya juga mengandung plastik. Misalkan ada ikan paus mati karena makan plastik di Waktobi. Di Norwegia juga ada dua tahun lalu. Yang pasti kemungkinan itu ada,” tegasnya.

Yang pasti untuk mengurangi masalah pencemaran kandungan mikropastik dalam garam adalah dengan cara membersihkan laut.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengaku bahwa pada tahun 2019 DKI Jakarta akan memberlakukan pelarangan penggunaan plastic kresek yang akan tertuang dalam Peraturan Gubernur.

"Pergubnya akan diluncurkan tahun 2019 awal. Tidak cuma DKI saja, pemerintah daerah lain yang juga mulai melarang penggunaan kantong plastik. Misalkan di daerah Banjarmasin, Balikpapan, Bogor, Denpasar," kata Isnawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto