KKP ingin PT Garam dan asosiasi yang impor garam



JAKARTA. Demi mengejar target swasembada garam tahun 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merekomendasikan agar impor garam dilakukan oleh PT Garam bersama asosiasi petani garam saja. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari adanya importir garam yang mengimpor lebih besar dari kuota dan izin yang ditentukan. Sebab selama ini, pasokan garam yang berlebihan membuat harga garam di tingkat petani turun.

"Yang impor itu harus BUMN bersama asosiasi petani. jadi misalnya PT apa butuh garam impor, nah minta sama PT Garam yang melakukan impor, jadi tidak ada kelebihan pasokan lagi," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Gedung KKP, Senin (13/4).

Susi mengatakan, selama ini, KKP menemukan importir nakal yang kerap mengimpor garam melebihi dari kuota yang ditentukan pemerintah. Hal itu terlihat bila petani garam panen, harga garam jatuh. Ia mensinyalir ada permainan harga garam.


"Jadi yang boleh impor itu seharusnya PT Garam dan Asosiasi Petani," imbuhnya. Kendati begitu, Susi bilang, hal itu baru akan diputuskan dalam rapat koordinasi dengan menteri-menteri terkait khususnya Kementerian Perdagangan.

Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Sudirman Saad menambahkan KKP akan meminta agar Menteri Perdagangan tidak lagi membuka keran impor garam konsumsi. Kemudian setiap importir diwajibkan menyerap garam petani sebesar kuota impor yang diajukan ke pemerintah.

Ia mengatakan, KKP akan merekomendasikan dalam memberikan izin impor garam, Kementerian Perdagangan (Kemdag) memperhatikan upaya swasembada garam.

Sudirman bilang, pada tahun ini, KKP tetap bertahan agar swasembada garam konsumsi tetap dipertahankan. Dengan begitu, petani garam ditargetkan tetap memproduksi sebanyak 1,9 juta ton.

Selain itu, KKP juga menargetkan agar pada tahu ini, petani memproduksi 1 juta ton untuk kebutuhan garam industri. Kalau hal itu lancar yakni bisa memproduksi 1 juta ton garam industri, selain kebutuhan konsumsi, maka swasembada garam tahun 2017 atau lebih awal bisa terpenuhi.

Saat ini, KKP juga tengah melakukan sejumlah upaya di lapangan seperti mengidentifikasi dan memverifikasi 10.000 hektare tambak garam yang akan dijadikan lahan untuk memproduksi garam industri.

Lahan seluas ini, akan diperhatikan pengelolaannya secara intensif, seperti memperbaiki tata kelola garamnya, menerjunkan tenaga terampil teknis. Dengan begitu, KKP berharap lahan 10.000 ha itu bisa memproduksi 1 juta ton pada tahun ini. Lahan tersebut tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Sebelumnya, Kemdag masih menunggu rekomendasi dari KKP dan Kemenperin sebelum mengeluarkan izin impor garam untuk kebutuhan industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto