KKP kaji pembiayaan perbankan bagi nelayan



JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) giat lakukan komunikasi dengan perbankan. Langkah ini guna menguatkan fungsi nelayan rakyat untuk mendukung percepatan pembangunan sektor perikanan. 

Pasalnya, pembiayaan di sektor perikanan masih tertinggal bila dibandingkan dengan sektor properti yang penyaluran pembiayaannya sudah besar. Juni Thamrin, Executive Director Pusat Transformasi Kebijakan Publik menilai, sektor perikanan masih berpotensi diberikan pembiayaan lebih besar dengan kondisi bisnis perikanan yang mulai membaik.

"Setelah adanya moratorium kapal asing dan kapal asing sudah masuk daftar negatif, maka ikan di perairan Indonesia makin banyak," katanya, Selasa (18/10). Ini bisa menjadi jaminan bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan.


Nilanto Prabowo, Dirjen Daya Saing Produk KKP menegaskan, pembiayaan ini akan dikhususkan untuk nelayan dengan kapal tangkap berukuran di bawah 10 GT dan nelayan yang akan mengganti alat tangkap cantrang dengan yang baru.

Usaha lainnya, KKP juga meminta pihak perbankan untuk melakukan restrukturisasi utang nelayan sampai dua tahun ke depan dan bisa mendapatkan kredit baru. Pemberian pembiayaan bagi nelayan tidak mudah, "Diterima atau tidaknya kredit yang diajukan tergantung subjek bank yang ada di lapangan," kata Juni.

Untuk memudahkan mengklasifikasikan pemberian pembiayaan yang aman dan berkelanjutan, KKP bersama dengan  Pusat Transformasi Kebijakan Publik membuat klasifikasi risiko usaha perikanan. Dari hasil kesepakatan ada empat klasifikasi risiko usaha yaitu : 

1. Kelas biru dengan bobot usaha risiko rendah 0%- 24,9% 2. Kelas hijau risiko rendah 25%-49,9% 3. Kelas kuning risiko sedang 50%-74,9%,  4. Kelas merah risiko tinggi dengan bobot usaha 75%-100%.

Juni berharap untuk nelayan yang masuk dalam kelas merah diberikan pendampingan khusus dalam sisi manajemen. Agar mereka bisa memperbaiki manajemen keuangan yang umumnya masih buruk.

Sekarang, KKP dengan seluruh pihak perbankan masih terus berdialog untuk memuluskan rencana tersebut. Bila semuanya sudah sepakat, rencananya mereka akan membuat pilot project area pembiayaan nelayan. Sayangnya, sampai saat ini Yudi belum juga mau menjelaskan lebih detail.

Asal tahu saja, usaha ini merupakan insentif yang diberikan oleh KKP setelah melarang penggunaan cantrang sebagai alat tangkap karena dianggap tidak ramah lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini