KKP keluarkan rekomendasi impor garam 226.000 ton



JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengeluarkan rekomendasi impor garam konsumsi sebesar 226.000 ton. Rekomendasi impor itu untuk menutupi kebutuhan garam dalam negeri pada tahun ini yang diperkirakan mencapai 1,4 juta ton.

Rekomendasi impor yang dikeluarkan KKP ini sebagai dasar bagi Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk mengeluarkan izin impor garam konsumsi. Besaran rekomendasi  didasarkan pada data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS)

Nantinya, realisasi impor garam ini akan dilakukan PT Garam sebagai satu-satunya importir garam yang diberikan kewenangan oleh pemerintah. Direktur Jenderal Pengolahan Ruang Laut KKP Brahmantya Setyamurti Poerwadi mengatakan, rekomendasi impor garam ini tidak dilakukan secara serentak. Namun, impor garam akan dilakukan secara bertahap, bisa sekitar 27.000 ton per tahap.


"Bisa saja setelah satu kali shipment dan produksi garam dalam negeri sudah cukup, maka tidak perlu lagi impor tahap berikutnya. Jadi impor garam sebanyak itu belum tentu semuanya akan direalisasikan," ujarnya, Senin (9/1).

Brahmantya menjelaskan, pihaknya tetap membantu petani garam agar harga garam tidak jatuh akibat masuknya garam impor. Bahkan KKP juga akan meminta Kementerian Perindustrian (Kemperin) tidak mengeluarkan izin impor garam industri pada saat musim panen garam bulan Mei nanti. "Semangat kami itu tidak akan rela bisa petani garam susah akibat masuknya garam impor," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini