JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengeluarkan rekomendasi impor garam konsumsi sebesar 226.000 ton. Rekomendasi impor itu untuk menutupi kebutuhan garam dalam negeri pada tahun ini yang diperkirakan mencapai 1,4 juta ton. Rekomendasi impor yang dikeluarkan KKP ini sebagai dasar bagi Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk mengeluarkan izin impor garam konsumsi. Besaran rekomendasi didasarkan pada data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Nantinya, realisasi impor garam ini akan dilakukan PT Garam sebagai satu-satunya importir garam yang diberikan kewenangan oleh pemerintah. Direktur Jenderal Pengolahan Ruang Laut KKP Brahmantya Setyamurti Poerwadi mengatakan, rekomendasi impor garam ini tidak dilakukan secara serentak. Namun, impor garam akan dilakukan secara bertahap, bisa sekitar 27.000 ton per tahap.
KKP keluarkan rekomendasi impor garam 226.000 ton
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengeluarkan rekomendasi impor garam konsumsi sebesar 226.000 ton. Rekomendasi impor itu untuk menutupi kebutuhan garam dalam negeri pada tahun ini yang diperkirakan mencapai 1,4 juta ton. Rekomendasi impor yang dikeluarkan KKP ini sebagai dasar bagi Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk mengeluarkan izin impor garam konsumsi. Besaran rekomendasi didasarkan pada data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Nantinya, realisasi impor garam ini akan dilakukan PT Garam sebagai satu-satunya importir garam yang diberikan kewenangan oleh pemerintah. Direktur Jenderal Pengolahan Ruang Laut KKP Brahmantya Setyamurti Poerwadi mengatakan, rekomendasi impor garam ini tidak dilakukan secara serentak. Namun, impor garam akan dilakukan secara bertahap, bisa sekitar 27.000 ton per tahap.