KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapal Pengawas Perikanan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 1 Kapal Perikanan Asing (KIA) asal Filipina. KIA asal Filipina tersebut melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia pada Sabtu (16/11). “Kapal ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 015 yang dinakhodai oleh Aldi Firmansyah," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman dalam keterangan tertulis, Senin (18/11). Baca Juga: Apakah Edhy Prabowo melanjutkan penenggelaman kapal seperti Susi?
KKP kembali menangkap satu kapal ikan ilegal asal Filipina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapal Pengawas Perikanan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 1 Kapal Perikanan Asing (KIA) asal Filipina. KIA asal Filipina tersebut melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia pada Sabtu (16/11). “Kapal ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 015 yang dinakhodai oleh Aldi Firmansyah," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman dalam keterangan tertulis, Senin (18/11). Baca Juga: Apakah Edhy Prabowo melanjutkan penenggelaman kapal seperti Susi?