KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 6 kapal perikanan asing (KIA) ilegal di dua perairan yang berbeda. Kapal tersebut berasal dari Vietnam sebanyak 3 kapal, dan kapal asal Filipina sebanyak 3 kapal. Penangkapan 3 kapal Vietnam tersebut dilakukan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 711 Laut Natuna Utara pada Sabtu, (27/7). Sementara, 3 kapal asal Filipina yang ditangkap Minggu dini hari tadi (28/7) ditangkap di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Utara Sulawesi. Baca Juga: Sebanyak 13 badan usaha telah akses dokumen lelang WK migas tahap II
KKP kembali tangkap 6 kapal ikan ilegal asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 6 kapal perikanan asing (KIA) ilegal di dua perairan yang berbeda. Kapal tersebut berasal dari Vietnam sebanyak 3 kapal, dan kapal asal Filipina sebanyak 3 kapal. Penangkapan 3 kapal Vietnam tersebut dilakukan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 711 Laut Natuna Utara pada Sabtu, (27/7). Sementara, 3 kapal asal Filipina yang ditangkap Minggu dini hari tadi (28/7) ditangkap di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Utara Sulawesi. Baca Juga: Sebanyak 13 badan usaha telah akses dokumen lelang WK migas tahap II