JAKARTA. Untuk meningkatkan produksi udang pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengembangkan sejumlah lahan yang mangkrak. Salah satunya adalah di wilayah Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat yang memiliki potensi lahan seluas 13.000 hektare (ha). Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Slamet Soebjakto mengatakan untuk mencapai target produksi udang sebanyak 785.900 ton pada tahun 2015 ini, atau meningkat 32% dari tahun lalu, maka KKP serius menggarap lahan baru tersebut. Ia bilang pengembangan salah satu tujuan pengembangan budidaya udang di wilayah ini adalah untuk meningkatkan produksi udang nasional dan sekaligus memberdayakan masyarakat yang tinggal di daerah pesisir yang memiliki potensi untuk pengembangan lahan budidaya udang. "Wilayah Kabupaten Mamuju Utara memiliki potensi pengembangan usaha budidaya udang. Lahan di wilayah ini cukup bagus untuk melakukan usaha budidaya dengan sistem tradisional plus, sehingga memberikan lapangan pekerjaan dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat," ujar Slamet, Minggu (31/5). Slamet menjelaskan potensi lahan seluas 13.000 ha di Mamuju Utara ini, apabila dikembangkan secara optimal dan ramah lingkungan, per hektarnya dapat menghasilkan kurang lebih 2 ton udang size 60 per musim tanam atau 6 ton per tahun. Menurutnya, ini akan mendukung produksi udang nasional. Slamet menuturkan dalam kurun lima tahun terakhir, produksi udang nasional meningkat cukup signifikan yaitu 13,9 % per tahun. Maka dengan melihat potensi lahan dan potensi pengembangan serta teknologi yang sudah dimiliki, produksi udang nasional tahun 2015 ditargetkan sebesar 785.900 ton, atau meningkat sekitar 32 % dari produksi udang tahun 2014 yakni 592.000. Pencapaian target produksi udang tersebut harus dicapai melalui optimalisasi sumber daya alam secara arif dan berkelanjutan. Slamet bilang, saat ini DJPB focus pada pemanfaatkan lahan-lahan tambak idle atau revitalisasi lahan yang sudah ada. KKP tengah mengembangkan budidaya udang tanpa merusak lingkungan, seperti mengurangi atau menggeser keberadaan mangrove yang sudah ada di sepanjang pantai. Bahkan DJPB mendorong petambak untuk menanam mangrove sebagai penjaga kelestarian lingkungan di sekitar tambak. Sampai saat ini, lanjut Slamet budidaya udang di Mamuju Utara menggunakan teknologi tradisional plus. KKP menilai, budidaya udang tradisional plus ini sudah cukup untuk meningkatkan pendapatan para petambak. Apalagi, papar Slamet, saat Presiden Joko Widodo meninjau tambah itu pada hari Minggu (31/5), Jokowi bilang bahwa pendapatan petambak udang kurang lebih bisa mencapai Rp 360 juta per ha per tahun, yang diperoleh dari penebaran benih 150.000 ekor per ha. Ke depan, usaha budidaya udang di Kabupaten Mamuju Utara ini juga akan diarahkan untuk memenuhi kaidah Good Aquaculture Practices (GAP), sehingga akan menghasilkan udang yang berkualitas. Peningkatan kualitas produksi perlu dilakukan, terlebih dalam menghadapi persaingan dan tantangan pasar bebas, baik regional maupun global. GAP atau Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) akan mendorong peningkatan efisiensi dan kemandirian. Selain itu juga akan memberikan nilai tambah pada produk yang dihasilkan. Dan hal ini selaras dengan kebijakan pembangunan perikanan budidaya yaitu Menuju Perikanan Budidaya yang Mandiri, Berdaya Saing dan Berkelanjutan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KKP kembangkan budidaya udang 13.000 ha di Mamuju
JAKARTA. Untuk meningkatkan produksi udang pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengembangkan sejumlah lahan yang mangkrak. Salah satunya adalah di wilayah Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat yang memiliki potensi lahan seluas 13.000 hektare (ha). Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Slamet Soebjakto mengatakan untuk mencapai target produksi udang sebanyak 785.900 ton pada tahun 2015 ini, atau meningkat 32% dari tahun lalu, maka KKP serius menggarap lahan baru tersebut. Ia bilang pengembangan salah satu tujuan pengembangan budidaya udang di wilayah ini adalah untuk meningkatkan produksi udang nasional dan sekaligus memberdayakan masyarakat yang tinggal di daerah pesisir yang memiliki potensi untuk pengembangan lahan budidaya udang. "Wilayah Kabupaten Mamuju Utara memiliki potensi pengembangan usaha budidaya udang. Lahan di wilayah ini cukup bagus untuk melakukan usaha budidaya dengan sistem tradisional plus, sehingga memberikan lapangan pekerjaan dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat," ujar Slamet, Minggu (31/5). Slamet menjelaskan potensi lahan seluas 13.000 ha di Mamuju Utara ini, apabila dikembangkan secara optimal dan ramah lingkungan, per hektarnya dapat menghasilkan kurang lebih 2 ton udang size 60 per musim tanam atau 6 ton per tahun. Menurutnya, ini akan mendukung produksi udang nasional. Slamet menuturkan dalam kurun lima tahun terakhir, produksi udang nasional meningkat cukup signifikan yaitu 13,9 % per tahun. Maka dengan melihat potensi lahan dan potensi pengembangan serta teknologi yang sudah dimiliki, produksi udang nasional tahun 2015 ditargetkan sebesar 785.900 ton, atau meningkat sekitar 32 % dari produksi udang tahun 2014 yakni 592.000. Pencapaian target produksi udang tersebut harus dicapai melalui optimalisasi sumber daya alam secara arif dan berkelanjutan. Slamet bilang, saat ini DJPB focus pada pemanfaatkan lahan-lahan tambak idle atau revitalisasi lahan yang sudah ada. KKP tengah mengembangkan budidaya udang tanpa merusak lingkungan, seperti mengurangi atau menggeser keberadaan mangrove yang sudah ada di sepanjang pantai. Bahkan DJPB mendorong petambak untuk menanam mangrove sebagai penjaga kelestarian lingkungan di sekitar tambak. Sampai saat ini, lanjut Slamet budidaya udang di Mamuju Utara menggunakan teknologi tradisional plus. KKP menilai, budidaya udang tradisional plus ini sudah cukup untuk meningkatkan pendapatan para petambak. Apalagi, papar Slamet, saat Presiden Joko Widodo meninjau tambah itu pada hari Minggu (31/5), Jokowi bilang bahwa pendapatan petambak udang kurang lebih bisa mencapai Rp 360 juta per ha per tahun, yang diperoleh dari penebaran benih 150.000 ekor per ha. Ke depan, usaha budidaya udang di Kabupaten Mamuju Utara ini juga akan diarahkan untuk memenuhi kaidah Good Aquaculture Practices (GAP), sehingga akan menghasilkan udang yang berkualitas. Peningkatan kualitas produksi perlu dilakukan, terlebih dalam menghadapi persaingan dan tantangan pasar bebas, baik regional maupun global. GAP atau Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) akan mendorong peningkatan efisiensi dan kemandirian. Selain itu juga akan memberikan nilai tambah pada produk yang dihasilkan. Dan hal ini selaras dengan kebijakan pembangunan perikanan budidaya yaitu Menuju Perikanan Budidaya yang Mandiri, Berdaya Saing dan Berkelanjutan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News