KKP kembangkan sentra perikanan terpadu di Natuna



JAKARTA. Melihat potensi yang begitu besar, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) fokus mengembangkan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Natuna, Kepulauan Riau.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghitung, potensi perikanan Natuna sebanyak 400.000 ton per tahun dengan asumsi nilainya US$ 1 per ton. "Jadi nilai ekonomi Natuna bisa mencapai US$ 400 juta per tahun," ujar Susi di kantornya, Selasa (26/7).

Komoditas unggulan perikanan tangkap Natuna antara kain tongkol, kakap, dan kakap merah. Sedangkan komoditas unggulan perikanan budidaya antara lain napoleon, kerapu, dan rumput laut.


Untuk mengembangkan SKPT Natuna, KKP mengalokasikan pemindahan 400 kapal ukuran di atas 30 gross ton (GT) dari pantai utara Pulau Jawa. Alokasi tersebut bertambah dari semula 300 kapal. Adapun masing-masing kapal diawaki oleh sekitar 10 nelayan.

Susi menjelaskan, hingga saat ini di Natuna sudah ada 915 izin kapal yang sudah terbit dari pemerintah pusat untuk kapal berukuran di atas 30 GT, serta 2.000 izin kapal dari pemerintah daerah untuk kapal berukuran di bawah 30 GT.

Sementara itu di hilir, KKP juga mengundang calon investor untuk industri pengolahan ikan. Rencananya, di Natuna akan berdiri Pelabuhan Perikanan Selat Lampa, ice flake machine sebanyak lima unit, serta integrated cold storage ukuran 200 ton sebanyak satu unit dan ukuran 3.000 ton sebanyak satu unit.

Untuk pengembangan tersebut, KKP mengalokasikan anggaran senilai Rp 300 miliar selama dua tahun. "Tahun ini kami akan memakai anggaran senilai Rp 60 miliar," ujar Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja.

Anggaran tersebut antara lain untuk pengadaan 100 unit kapal ukuran 5 GT, 100 unit kapal ukuran 10 GT, 200 unit alat tangkap, mobilisasi 400 kapal, serta asuransi untuk 4.000 nelayan.

KKP juga telah menunjuk Perum Perikanan Indonesia (Perindo) untuk pengadaan kapal angkut ikan, pengolahan sistem rantai dingin dan unit pengolahan ikan, investasi pembangunan sistem rantai dingin, serta penyediaan listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan