JAKARTA. Pasca pemberlakukan kebijakan moratorium kapal eks asing dan larangan transhipmen, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat produksi perikanan tangkap dan perikanan budidaya mengalami kenaikan pada triwulan I-2015. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) produksi perikanan tangkap pada triwulan I 2015 mencapai 1,4 juta ton dengan nilai produksi sebesar Rp 29,3 triliun. Produksi perikanan tangkap ini mengalami peningkatan sebesar 4,69% bila dibandingkan triwulan I 2014. Demikian juga dengan produksi perikanan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dari bulan Oktober 2014 sampai dengan Maret 2015 tercatat mengalami peningkatan sebesar 25,49% dari 6.010 ton pada Oktober 2014 menjadi 11.259 ton pada Maret 2015. KKP mengklaim peningkatan produksi perikanan tangkap di laut siginifikan terjadi di beberapa PPP apabila dibandingkan masa sebelum dan sesudah moratorium yakni periode dua bulan sebelum moratorium 14 September sampai 2 November 2014. Lalu periode dua bulan sesudah moratorium yaitu tanggal 3 November sammpai 23 Desember 2014. Beberapa PPP yang mengalami peningkatan produksi tesebut yaitu PPP Sungai Rengas, PPP Blanakan, PPP Bajomulyo, PPP Asem Doyong, dan PPP Teluk Batang dengan total volume produksi sebelum moratorium sebesar 2.632 ton meningkat 129,73% menjadi 6.047 ton pada masa sesudah moratorium.
KKP klaim produksi perikanan meningkat
JAKARTA. Pasca pemberlakukan kebijakan moratorium kapal eks asing dan larangan transhipmen, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat produksi perikanan tangkap dan perikanan budidaya mengalami kenaikan pada triwulan I-2015. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) produksi perikanan tangkap pada triwulan I 2015 mencapai 1,4 juta ton dengan nilai produksi sebesar Rp 29,3 triliun. Produksi perikanan tangkap ini mengalami peningkatan sebesar 4,69% bila dibandingkan triwulan I 2014. Demikian juga dengan produksi perikanan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dari bulan Oktober 2014 sampai dengan Maret 2015 tercatat mengalami peningkatan sebesar 25,49% dari 6.010 ton pada Oktober 2014 menjadi 11.259 ton pada Maret 2015. KKP mengklaim peningkatan produksi perikanan tangkap di laut siginifikan terjadi di beberapa PPP apabila dibandingkan masa sebelum dan sesudah moratorium yakni periode dua bulan sebelum moratorium 14 September sampai 2 November 2014. Lalu periode dua bulan sesudah moratorium yaitu tanggal 3 November sammpai 23 Desember 2014. Beberapa PPP yang mengalami peningkatan produksi tesebut yaitu PPP Sungai Rengas, PPP Blanakan, PPP Bajomulyo, PPP Asem Doyong, dan PPP Teluk Batang dengan total volume produksi sebelum moratorium sebesar 2.632 ton meningkat 129,73% menjadi 6.047 ton pada masa sesudah moratorium.