KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akui telah siapkan solusi kekurangan bahan baku bagi industri surimi. "Kami telah mempersiapkan industri surimi sejak tahun 2015," ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), KKP, Nilanto Perbowo kepada KONTAN, Selasa (2/1). Nilanto bilang KKP telah memberikan izin bagi industri surimi untuk melakukan impor bahan baku. Hal tersebut dinilai tidak akan mempengaruhi daya saing produk surimi Indonesia. Hal itu diungkapkan Nilanto melihat kepercayaan pembeli terhadap produk surimi di Indonesia. Selain itu, Nilanto bilang tidak semua negara produsen surimi menggunakan bahan baku dari dalam negeri. Hal itu membuat harga yang ditawarkan tidak akan berbeda jauh. Mengatasi dampak bahan baku, Nilanto bilang telah dilakukan persiapan sejak tahun 2015. Pada saat itu pemerintah telah mengumpulkan industri pengolahan ikan untuk membahas bahan baku. "Kebijakan ini bukan kebijakan baru yang tiba-tiba ada," terang Nilanto. Tidak hanya surimi, industri pengolahan ikan laik pun terkena dampak kekurangan bahan baku. Hal tersebut juga dirasakan bagi industri ikan fillet. "Ikan tertentu juga jadi masalah untuk industri fillet," jelas Direktur PT Holi Mina Jaya, Tanto Hermawan kepada KONTAN. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KKP klaim siapkan solusi bagi industri surimi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akui telah siapkan solusi kekurangan bahan baku bagi industri surimi. "Kami telah mempersiapkan industri surimi sejak tahun 2015," ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), KKP, Nilanto Perbowo kepada KONTAN, Selasa (2/1). Nilanto bilang KKP telah memberikan izin bagi industri surimi untuk melakukan impor bahan baku. Hal tersebut dinilai tidak akan mempengaruhi daya saing produk surimi Indonesia. Hal itu diungkapkan Nilanto melihat kepercayaan pembeli terhadap produk surimi di Indonesia. Selain itu, Nilanto bilang tidak semua negara produsen surimi menggunakan bahan baku dari dalam negeri. Hal itu membuat harga yang ditawarkan tidak akan berbeda jauh. Mengatasi dampak bahan baku, Nilanto bilang telah dilakukan persiapan sejak tahun 2015. Pada saat itu pemerintah telah mengumpulkan industri pengolahan ikan untuk membahas bahan baku. "Kebijakan ini bukan kebijakan baru yang tiba-tiba ada," terang Nilanto. Tidak hanya surimi, industri pengolahan ikan laik pun terkena dampak kekurangan bahan baku. Hal tersebut juga dirasakan bagi industri ikan fillet. "Ikan tertentu juga jadi masalah untuk industri fillet," jelas Direktur PT Holi Mina Jaya, Tanto Hermawan kepada KONTAN. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News