KKP koreksi kebutuhan garam konsumsi menjadi 1,1 juta ton



JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengungkapkan, kebutuhan garam konsumsi selama setahun hanya 1,1 juta ton. Menurutnya, kebutuhan tahunan tak sampai 1,6 juta ton seperti yang dinyatakan Kementerian Perindustrian(Kemperin).Penurunan ini karena terdapat kesalahan perhitungan kebutuhan untuk kebutuhan pengolahan ikan asin. Jika sebelumnya Kemperin menyatakan kebutuhan garam 600.000 ton untuk pengolahan ikan, kebutuhan riil hanya 100.000 ton.“Tahun ini ikan yang diolah sekitar 2 juta ton, sementara kebutuhan garam untuk pengolahan hanya 5% dari jumlah itu, jadi sekitar 100.000ton,” jelas Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Victor Nikijuluw, Senin (5/9).Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mencatat, dari total 1,6 juta ton, sekitar 750.000 ton untuk kebutuhan garam konsumsi langsung. Sedangkan, 600.000 ton untuk pengolahan ikan, dan 250.000 ton untuk industri makanan dan minuman.

Namun dengan perubahan ini, KKP optimis bisa surplus garam 300.000 ton, karena produksi tahun ini diperkirakan bisa mencapai 1,4 juta ton.Direktur PT Garam Slamet Irrenta optimis target ini bisa tercapai, dan bisa berkontribusi memproduksi 350.000 ton garam. Hingga 4 September 2011, PT Garam telah memproduksi 65.000 ton garam.

Sementara itu, Anggota Presidium Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia(A2PGRI) Faisal Badhowi memperkirakan, produksi garam hingga akhir tahun hanya bisa mencapai 750.000 ton.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini