JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan kebijakan larangan menggunakan pukat cantrang tidak bisa ditawar lagi oleh pelaku usaha. Untuk itu, bila pelaku usaha masih tetap ingin menjalankan usaha mereka dan diakomodasi pemerintah, maka harus mencari alternatif selain mempersoalkan kembali kebijakan larangan cantrang. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Dirjen PDSPKP), KKP, Nilanto Perbowo, Selasa (21/2). Da mengakui, belum ada solusi yang diterima kedua belah pihak untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pabrik surimi. Pemerintah masih mencoba mendiskusikan solusi ini dengan 16 pabrik surimi skala besar yang beroperasi di Indonesia.
KKP: Larangan pukat cantrang tak bisa ditawar
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan kebijakan larangan menggunakan pukat cantrang tidak bisa ditawar lagi oleh pelaku usaha. Untuk itu, bila pelaku usaha masih tetap ingin menjalankan usaha mereka dan diakomodasi pemerintah, maka harus mencari alternatif selain mempersoalkan kembali kebijakan larangan cantrang. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Dirjen PDSPKP), KKP, Nilanto Perbowo, Selasa (21/2). Da mengakui, belum ada solusi yang diterima kedua belah pihak untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pabrik surimi. Pemerintah masih mencoba mendiskusikan solusi ini dengan 16 pabrik surimi skala besar yang beroperasi di Indonesia.