KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 31.065 ekor benih bening lobster (Puerulus) hasil selundupan di perairan Gili Ketapang, Probolinggo, Jawa Timur. Benih bening lobster yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil penyelundupan yang digagalkan oleh AVSEC Bandara Juanda Surabaya. Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso menerangkan, benih lobster yang dilepasliarkan ini terdiri dari 24.850 ekor jenis lobster pasir dan 6.215 ekor jenis lobster mutiara. Perairan Gili Ketapang dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena sudah sesuai dengan Surat Rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Nomor : B.617/DJPRL/VII/2020 tanggal 07 Juli 2020 tentang Rekomendasi Lokasi Pelepasliaran Lobster. Baca Juga: Ada pandemi, Menteri Edhy: Ini kesempatan Indonesia rebut pasar udang Vaname
KKP lepasliarkan 31.065 benih lobster hasil selundupan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 31.065 ekor benih bening lobster (Puerulus) hasil selundupan di perairan Gili Ketapang, Probolinggo, Jawa Timur. Benih bening lobster yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil penyelundupan yang digagalkan oleh AVSEC Bandara Juanda Surabaya. Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso menerangkan, benih lobster yang dilepasliarkan ini terdiri dari 24.850 ekor jenis lobster pasir dan 6.215 ekor jenis lobster mutiara. Perairan Gili Ketapang dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena sudah sesuai dengan Surat Rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Nomor : B.617/DJPRL/VII/2020 tanggal 07 Juli 2020 tentang Rekomendasi Lokasi Pelepasliaran Lobster. Baca Juga: Ada pandemi, Menteri Edhy: Ini kesempatan Indonesia rebut pasar udang Vaname