JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan lampu hijau bagi para produsen rajungan kalengan untuk melakukan impor bahan baku. Hal ini dilakukan karena bahan baku rajungan yang ada di dalam negeri masih sangat terbatas. Saut P Hutagalung, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP mengatakan, izin impor tersebut diberikan kepada perusahaan yang memiliki orientasi ekspor. "Untuk menambah kapasitas industri ini pelaku usaha meningkatkan volume ekspor dengan memberi kemudahan untuk impor," ujar Saut, Rabu (26/3). Mengutip data KKP, tahun lalu ekspor rajungan kaleng Indonesia tercatat mencapai 10.500 ton atau senilai US$ 360 juta. Tahun ini, KKP menargetkan terjadi peningkatan ekspor untuk rajungan kaleng sebesar 15%. Dengan target yang ditetapkan tersebut, Saut bilang setidaknya dibutuhkan tambahan pasokan rajungan dari impor sebanyak 900 ton-11.000 ton. Catatan saja, selama ini 65% dari produksi rajungan kaleng bahan bakunya disuplai dari lokal. Untuk saat ini setidaknya sudah ada satu perusahaan pengolahan rajungan yang telah mengajukan impor bahan baku sebanyak 2.000 ton. Negara asal impor bahan baku tersebut antara lain adalah dari China. Jumlah perusahaan pengolahan rajungan dalam negeri masih sedikit yakni kurang dari 20 perusahaan. Mayoritas rajungan kaleng yang diproduksi dalam negeri ditujukan untuk pasar ekspor. Saut menambahkan, dari total ekspor rajungan kaleng pada tahun 2013 lalu, setengahnya ditujukan untuk pasar Amerika Serikat (AS). "Di Amerika, rajungan kaleng asal Indonesia menguasai pasar sebesar 75%-80%," ujar Saut tanpa merinci.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KKP memberikan lampu hijau impor rajungan
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan lampu hijau bagi para produsen rajungan kalengan untuk melakukan impor bahan baku. Hal ini dilakukan karena bahan baku rajungan yang ada di dalam negeri masih sangat terbatas. Saut P Hutagalung, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP mengatakan, izin impor tersebut diberikan kepada perusahaan yang memiliki orientasi ekspor. "Untuk menambah kapasitas industri ini pelaku usaha meningkatkan volume ekspor dengan memberi kemudahan untuk impor," ujar Saut, Rabu (26/3). Mengutip data KKP, tahun lalu ekspor rajungan kaleng Indonesia tercatat mencapai 10.500 ton atau senilai US$ 360 juta. Tahun ini, KKP menargetkan terjadi peningkatan ekspor untuk rajungan kaleng sebesar 15%. Dengan target yang ditetapkan tersebut, Saut bilang setidaknya dibutuhkan tambahan pasokan rajungan dari impor sebanyak 900 ton-11.000 ton. Catatan saja, selama ini 65% dari produksi rajungan kaleng bahan bakunya disuplai dari lokal. Untuk saat ini setidaknya sudah ada satu perusahaan pengolahan rajungan yang telah mengajukan impor bahan baku sebanyak 2.000 ton. Negara asal impor bahan baku tersebut antara lain adalah dari China. Jumlah perusahaan pengolahan rajungan dalam negeri masih sedikit yakni kurang dari 20 perusahaan. Mayoritas rajungan kaleng yang diproduksi dalam negeri ditujukan untuk pasar ekspor. Saut menambahkan, dari total ekspor rajungan kaleng pada tahun 2013 lalu, setengahnya ditujukan untuk pasar Amerika Serikat (AS). "Di Amerika, rajungan kaleng asal Indonesia menguasai pasar sebesar 75%-80%," ujar Saut tanpa merinci.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News