KKP menangkap tiga kapal asing di Laut Natuna Utara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap tiga kapal ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara.

“Tiga kapal jenis purse seine ditangkap oleh Kapal Pengawas KKP dan sebanyak 26 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam juga diamankan," ujar Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam siaran pers, Rabu (12/8).

Illegal fishing yang dilakukan dengan menggunakan alat tangkap purse seine pun merupakan operandi baru. Pasalnya, kapal yang ditangkap di Laut Natuna Utara biasanya adalah jenis pair trawl atau trawl yang dioperasikan oleh dua kapal. Menurut Edhy, modus baru ini menunjukkan potensi illegal fishing di Laut Natuna masih tinggi dan harus terus diwaspadai.


Baca Juga: Shell lakukan open data, Medco tak berminat masuk ke proyek Blok Masela

Penangkapan ini dilakukan oleh oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03, KP. Hiu 11 dan KP. Hiu Macan Tutul 02. Edhy pun mengapresiasi awak kapal pengawas yang sudah sigap melumpuhkan kapal ilegal tersebut,

Sejak Edhy menjabat sebagai menteri KKP, sudah ada 69 unit kapal telah ditangkap. Kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari 52 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.

“Untuk kapal ikan asing yang sudah ditangkap terdiri dari 25 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan," kata Edhy.

Baca Juga: Lembaga keuangan AS kirim surat ke Luhut, ingin investasi di 3 sektor ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati