KKP mencari investor bangun proyek SKPT



JAKARTA. Demi mempercepat pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SPKT) di 15 lokasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengundang calon investor. KKP menyediakan anggaran senilai Rp 305 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengembangan 15 SPKT tersebut.

Rencananya, dana itu akan digunakan untuk membangun kapal, alat tangkap, sistem rantai dingin, cold storage, dan Unit Pengolahan Ikan (UPI)."KKP hanya membangun sarana dan prasarana minimal," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin (13/6).

Susi mengklaim, banyak calon investor yang tertarik menanam investasi di SKPT. Namun, KKP akan memprioritaskan dua perusahaan pelat merah di sektor perikanan, PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo), terutama untuk menyerap ikan hasil tangkapan nelayan.


Susi berharap kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa menyerap ikan nelayan pada saat harganya jatuh, kemudian menjualnya lagi dengan harga lebih tinggi. "Dengan begitu, BUMN bisa untung, nelayan juga terbantu," ujar Susi.

Sebagai informasi, KKP berencana membangun SKPT di 15 lokasi pulau kecil dan terluar, antara lain Simeulue, Natuna, Mentawai, Nunukan, Tahuna, Morotai, Biak Numfor, Sangihe, Rote Ndao, Moa, Saumlaki, Tual, Sarmi, Timika, dan Merauke. Nantinya, SKPT akan menjadi pintu ekspor langsung.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo menambahkan, saat ini baru SPKT di Sangihe yang sudah beroperasi. "Perindo sudah masuk ke sana. Sarana dan prasarana minimal juga sudah ada," terangnya. Berikutnya, KKP akan membangun SPKT di Simeulue.

Direktur Utama Perindo Syahril Japarin mengaku siap memperbesar kapasitas cold storage demi mendukung penugasan KKP. "Kami akan memakai Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 300 miliar tahun ini," ujarnya. Sayang, dia tidak menyebut kapasitas cold storage yang sudah ada beserta rencana ekspansinya.

Yang jelas, Perindo juga bisa memanfaatkan fasilitas pengolahan ikan milik pemerintah daerah. Yang terbaru, Perindo mengaktifkan kembali fasilitas pengolahan ikan yang sempat mangkrak sejak beberapa tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini