JAKARTA. Demi mempercepat pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SPKT) di 15 lokasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengundang calon investor. KKP menyediakan anggaran senilai Rp 305 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengembangan 15 SPKT tersebut. Rencananya, dana itu akan digunakan untuk membangun kapal, alat tangkap, sistem rantai dingin, cold storage, dan Unit Pengolahan Ikan (UPI)."KKP hanya membangun sarana dan prasarana minimal," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin (13/6). Susi mengklaim, banyak calon investor yang tertarik menanam investasi di SKPT. Namun, KKP akan memprioritaskan dua perusahaan pelat merah di sektor perikanan, PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo), terutama untuk menyerap ikan hasil tangkapan nelayan.
KKP mencari investor bangun proyek SKPT
JAKARTA. Demi mempercepat pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SPKT) di 15 lokasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengundang calon investor. KKP menyediakan anggaran senilai Rp 305 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengembangan 15 SPKT tersebut. Rencananya, dana itu akan digunakan untuk membangun kapal, alat tangkap, sistem rantai dingin, cold storage, dan Unit Pengolahan Ikan (UPI)."KKP hanya membangun sarana dan prasarana minimal," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin (13/6). Susi mengklaim, banyak calon investor yang tertarik menanam investasi di SKPT. Namun, KKP akan memprioritaskan dua perusahaan pelat merah di sektor perikanan, PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo), terutama untuk menyerap ikan hasil tangkapan nelayan.