KKP dorong penggunaan bibit unggul udang



JAKARTA. Sebagai komoditas unggulan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) fokus mengembangkan udang dari benih unggulan dan bersertifikat. Dengan bibit udang yang berkualitas, diharapkan penyakit udang bisa dihindari.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan, dalam rangka mengembangkan budidaya udang, selain menggunakan benih unggulan dan berseritifkat, juga diubutuhkan lingkungan yang ramah. Dengan lingkungan yang baik, penyakit udang bisa dicegah. Ia bilang, budidaya udang harus bebas dari serangan penyakit.

"Kita harus tetap waspada dengan melakukan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi munculnya serangan penyakit yang sudah menyerang beberapa Negara di Asia," ujar Slamet, Jumat (27/3).


Slamet menuturkan, pencegahan penyakit udang dapat dilakukan dengan melarang penggunaan induk yang berasal dari tambak pembesaran. Sebab penggunaan induk udang yang berasal dari tambak pembesaran, sangat rentan terhadap munculnya penyakit baik itu Early Mortality Syndrome (EMS) maupun White Faeces Disease (WFD).

Seleksi induk yang tidak memenuhi kaedah selective breeding dan tidak dilakukan oleh pihak kompeten akan mendorong munculnya penyakit-penyakit tersebut.

Slamet telah menugaskan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perikanan Budidaya khususnya Budidaya Air Payau, untuk mengawasi dan mencegah terjadinya seleksi induk dari tambak tersebut. Itu merupakan salah cara untuk mencegah munculnya penyakit WFD tersebut.

Saat ini, untuk mencegah penyakit ini yang perlu dilakukan adalah melakukan persiapan lahan sesuai anjuran antara lain melakukan pengeringan lahan secara sempurna, kemudian menggunakan benih udang dari unit pembenihan bersertifikat.

Ia juga menyarankan untuk menghindari penggunaan benih udang dari unit pembenihan yang belum menerapkan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB). Karena dikawatirkan adanya penggunaan induk udang tanpa melakukan selective breeding secara tepat, sehingga benih yang dihasilkan kurang bermutu dan mudah terserang penyakit. KKP mendorong penerapan CPIB dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) di semua unit usaha budidaya perikanan.

Sebab, penerapan CPIB di unit pembenihan dan CBIB di unit pembesaran secara tepat dan sesuai anjuran akan menghasilkan hasil yang berkualitas dan usaha nya pun dapat terus berjalan dan berproduksi. Penerapan Good Aquaculture Practices (GAP) baik itu CPIB dan CBIB merupakan cerminan Perikanan Budidaya yang Mandiri, Berdaya Saing dan Berkelanjutan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia