JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan anggaran Rp 10,59 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggaran ini naik Rp 3,86 triliun dari alokasinya di APBN 2015 sebesar Rp 6,37 triliun. Tambahan dana ini berasal dari alokasi beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Tambahan anggaran ini telah dinyatakan melalui Surat Menteri Keuangan tanggal 24 Desember 2014 kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, bila tambahan anggaran dalam RAPBNP 2015 ini disetujui DPR, KKP telah menyiapkan 10 program prioritas. Beberapa diantaranya ialah melanjutkan pembangunan Gedung Mina Bahari 4 dan menjalankan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas KKP, serta mengembangkan perikanan tangkap.
KKP mengusulkan anggaran Rp 10,59 triliun
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan anggaran Rp 10,59 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggaran ini naik Rp 3,86 triliun dari alokasinya di APBN 2015 sebesar Rp 6,37 triliun. Tambahan dana ini berasal dari alokasi beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Tambahan anggaran ini telah dinyatakan melalui Surat Menteri Keuangan tanggal 24 Desember 2014 kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, bila tambahan anggaran dalam RAPBNP 2015 ini disetujui DPR, KKP telah menyiapkan 10 program prioritas. Beberapa diantaranya ialah melanjutkan pembangunan Gedung Mina Bahari 4 dan menjalankan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas KKP, serta mengembangkan perikanan tangkap.