KKP minta pengusaha pengolahan buka data produksi



JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengundang semua asosiasi dan pelaku industri pengolahan untuk meminta data-data terkait kebutuhan bahan baku, ekspansi bisnis dan semua kebutuhan dari bisnis. Tujuannya untuk menentukan regulasi atau kebijakan yang tepat untuk industri.

“Kami minta semua pelaku disektor perikanan terutama prossesing agar mereka lebih terbuka dan transparan terhadap data agar kami tepat dalam mengambil kebijakan,” kata Nilanto Perbowo, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (31/1).

Ia menjelaskan, pangkal permasalahan indsutri pengolahan ikan dari zaman dulu hingga sekarang masih terpaku pada kurangnya bahan baku. Sementara KKP akan sulit menentukan apakah memang benar Indonesia harus impor bahan baku, atau memang sejatinya seharusnya sudah mampu dipenuhi dalam negeri tanpa adanya data. 


"Maka dari itu, kami minta pengusaha lebih terbuka pada kami sehingga arah kebijakan kami sesuai dengan yang mereka butuhkan,” imbuhnya.

Nilanto bilang, KKP berharap tidak ada lagi impor bahan baku. Selama bahan baku itu bisa didapatkan dalam negeri. 

Nilanto meyakini, kalau memang pengusaha lebih terbuka, masalah bahan baku bisa terselesaikan. Persoalannya, sejauh mana keterbukaan pengusaha pada pemerintah, dan KKP di sini selaku regulator mengukuti kebutuhan pengusaha. "Selama memang itu membangun dan lebih baik," tegasnya.

Nilanto mengklaim, hampir semua kebijakan yang diambil oleh KKP pro terhadap investasi dalam negeri. Jadi pihaknya berharap semua pengusaha maupun investor lokal bisa memanfaatkan peluang itu, untuk bersama-sama membangun industri pengolahan ikan dalam negeri lebih baik lagi, agar terus kompetitif baik dipasar regional maupun global.

Kebijakan KKP sudah jelas yakni membangun laut untuk investasi dalam negeri. Untuk itu, KKP berharap pengusaha lokal untuk bangkit agar industri pengolahan perikanan Indonesia menjadi pemain besar di pasar dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan