KKP minta Rusia cabut larangan impor Ikan



JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berharap Rusia segera mengirimkan tim inspeksi ke Indonesia untuk melakukan verifikasi kelayakan ekspor perikanan ke negara bekas Uni Soviet tersebut.

"Kita sudah penuhi syarat yang diminta. Rusia mengatakan akan kirim tim untuk inspeksi. Sayangnya mereka baru datang setelah semester 1 (Januari-Juni) tahun ini," ujar Artati Widiarti, Direktur Pemasaran Luar Negeri Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (PPHP) KKP, dalam konferensi pers, Jumat (28/2).

Artati bilang, pihaknya sudah mencoba negosiasi pada Wakil Perdana Menteri Rusia untuk mempercepat kedatangan tim inspeksi itu. "Sudah disuarakan, mudah-mudahan segera bisa percepat inspeksi ke Indonesia. Kalau hasilnya dinyatakan lulus, langsung bisa ekspor kembali," imbuh Artati.


Seperti diketahui, sejak Juli 2013 lalu, Rusia mengeluarkan larangan masuk untuk produk perikanan Indonesia. Alasannya, ada persyaratan impor yang belum dipenuhi Indonesia. Di antaranya, uji zat radioaktif terkait kandungan nuklir terhadap produk ekspor ikan dan uji bakteri.

Dampak larangan itu cukup memukul Indonesia. Sebab, kata Artati, di semester pertama tahun lalu saja nilai ekspor ke Rusia mencapai US$ 27 juta. Sekadar gambaran, pada tahun 2008, nilai impor perikanan Rusia dari Indonesia mencapai US$ 8-9 juta.

Namun di 2012, nilai tersebut melompat hingga lima kali lipat menjadi US$ 45 juta. Artati bilang, Indonesia memiliki produk perikanan yang digemari di Rusia. "Contohnya telur ikan terbang dari perairan Makassar. Mereka bersedia bayar mahal karena rasanya unik," kata dia. Selain itu, Rusia juga merupakan pasar potensial untuk udang dan oil fish.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri