KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memprioritaskan optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 melalui program bedah unit pengolah ikan (UPI) skala mikro kecil. Program ini mendukung swasembada pangan, hilirisasi, dan peningkatan gizi masyarakat, mencakup 29 provinsi di Indonesia. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo, menegaskan peran UMKM sebagai penggerak ekonomi dan penyerap tenaga kerja. “Lebih dari 90% dari 4,77 juta pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan adalah UMKM,” ujar Budi.
Baca Juga: Pagar Laut di Bekasi Buat Reklamasi, KKP Lakukan Penyegelan Data Pusdatin KKP 2024 mencatat terdapat 76.318 unit usaha mikro dan kecil di bidang pengolahan hasil perikanan, dengan 35,5% terkonsentrasi di Pulau Jawa. Usaha pengeringan ikan mendominasi dengan 17.033 unit (22,3%), diikuti surimi (18,1%) dan pemindangan ikan (9,9%). Budi mengakui tantangan utama UPI mikro kecil adalah mutu dan kualitas produk akibat metode pengolahan tradisional. “Ruang produksi yang menyatu dengan dapur rumah tangga seringkali menjadi kendala dalam memenuhi standar mutu dan keamanan pangan,” jelasnya. Untuk mengatasinya, Ditjen PDSPKP mendukung pelaksanaan DAK melalui bedah UPI dan rehabilitasi fasilitas pengolahan, termasuk perbaikan bangunan dan pengadaan peralatan. “KKP hadir untuk memastikan produk UMKM memenuhi standar mutu dan keamanan,” tambah Budi. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas UMKM, produktivitas olahan, serta jaminan mutu keamanan hasil perikanan. Rehabilitasi meliputi perbaikan bangunan dan pemberian alat sesuai jenis produk yang dihasilkan. Baca Juga: KKP Hentikan Pemagaran Laut Tangerang Tanpa Izin Direktur Pengolahan Ditjen PDSPKP, Widya Rusyanto, mengungkapkan selama 2024 KKP telah merehabilitasi 224 UPI mikro kecil di 97 kabupaten/kota dan melakukan perbaikan fasilitas di 12 kabupaten/kota.