JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimis akhir September mendatang Rancangan Undang-Undang (UU) Kelautan dapat disahkan dan segera diimplementasikan. Dengan adanya beleid tersebut maka tumpang tindih kebijakan yang berkaitan dalam pengaturan dan pemanfaatan di sektor kelautan dapat terhindarkan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, untuk mengelola dan memenfaatkan sumberdaya kelautan dibutuhkan regulasi atau UU yang memuat dasar filosofis, sosiologis dan yuridis, serta sesuai dengan konsepsi geopolitik bangsa. Karena itu, keberadaan UU yang mengatur pemanfatan wilayah laut secara komprehensif adalah sangat urgen. Saat ini, setidaknya terdapat 23 UU sektoral yang terkait dengan bidang kelautan, tapi tidak ada UU yang mengintegrasikan berbagai UU tersebut. "Dulu semua saling punya hak, termasuk Pemda provinsi dan kabupaten, tanpa ada koordinasi dengan KKP," kata Cicip, Senin (25/8).
KKP optimis RUU Kelautan bisa disahkan September
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimis akhir September mendatang Rancangan Undang-Undang (UU) Kelautan dapat disahkan dan segera diimplementasikan. Dengan adanya beleid tersebut maka tumpang tindih kebijakan yang berkaitan dalam pengaturan dan pemanfaatan di sektor kelautan dapat terhindarkan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, untuk mengelola dan memenfaatkan sumberdaya kelautan dibutuhkan regulasi atau UU yang memuat dasar filosofis, sosiologis dan yuridis, serta sesuai dengan konsepsi geopolitik bangsa. Karena itu, keberadaan UU yang mengatur pemanfatan wilayah laut secara komprehensif adalah sangat urgen. Saat ini, setidaknya terdapat 23 UU sektoral yang terkait dengan bidang kelautan, tapi tidak ada UU yang mengintegrasikan berbagai UU tersebut. "Dulu semua saling punya hak, termasuk Pemda provinsi dan kabupaten, tanpa ada koordinasi dengan KKP," kata Cicip, Senin (25/8).