KKP perketat impor produk perikanan



JAKARTA. Kementrian Kelautan dan Perikanan menyiapkan sejumlah jurus untuk menghadapi serbuan impor produk perikanan dalam rangka ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015 nanti. Salah satunya adalah memperketat impor ikan yang masuk ke pasar domestik.

Saut Hutagalung, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran (PPHP) Kementrian Kelautan dan Perikanan mengatakan, pemerintah hanya akan memberikan izin impor ikan kepada perusahaan atau pabrikan yang bergerak di perikanan.

"Sekarang, perusahaan yang mau impor harus jelas identitas perusahaannya di bidang perikanan," kata Saut kepada KONTAN akhir pekan lalu. Ketentuan tersebut, sebelumnya tidak ada. Artinya, siapa saja bisa mengimpor ikan.


Adapun kelompok usaha yang akan mendapatkan izin impor ikan adalah industri pengalengan dan tepung, pemindangan, fortifikasi, hotel, restoran dan pasar modern. Kemudian Pemerintah juga akan memberikan izin impor ikan yang kemudian akan diekspor kembali ke negara lain. "Jadi tidak untuk domestik," kata Saut.

Saut khawatir, jika pasar domestik tidak dilindungi, produk impor akan mengalahkan produk lokal. Apalagi ketika AEC berlaku, ada penurunan tarif 5% - 0% untuk produk perikanan sesama negara intra ASEAN.

Ia mencontohkan, untuk harga ikan patin yang diimpor dari Malaysia dan Vietnam, harganya 50% lebih rendah ketimbang ikan patin yang dibudidayakan oleh petambak lokal.

Menurut Saut, perlindungan terhadap industri perikanan lokal juga dilakukan oleh negara-negara lain di kawasan ASEAN seperti di Malaysia dan Thailand.

Tahun ini, KKP menargetkan kenaikan ekspor perikanan ke negara-negara ASEAN sebesar 10% dibandingkan tahun lalu yang nilainya berkisar US$ 500 juta. Komoditas ekspor primodana perikanan asal Indonesia adalah tuna, udang dan rumput laut.

Merujuk kepada data KKP, realisasi izin pemasukan impor yang dikeluarkan Ditjen perikanan budidaya tahun 2012, untuk ikan konsumsi mencapai 7,9 juta ekor. Sementara untuk komoditas udang sebesar 4,5 juta ekor.

Di tahun ini, izin pemasukan impor untuk ikan impor konsumsi tahun 2013 justru meningkat hingga menjadi 21,4 juta ekor. Sementara, untuk komoditas udang menurun menjadi 660.000 ekor. Turunnya volume impor udang karena wabah penyakit Early Mortality System (EMS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Fitri Arifenie