JAKARTA. Kementrian Kelautan dan Perikanan menyiapkan sejumlah jurus untuk menghadapi serbuan impor produk perikanan dalam rangka ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015 nanti. Salah satunya adalah memperketat impor ikan yang masuk ke pasar domestik. Saut Hutagalung, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran (PPHP) Kementrian Kelautan dan Perikanan mengatakan, pemerintah hanya akan memberikan izin impor ikan kepada perusahaan atau pabrikan yang bergerak di perikanan. "Sekarang, perusahaan yang mau impor harus jelas identitas perusahaannya di bidang perikanan," kata Saut kepada KONTAN akhir pekan lalu. Ketentuan tersebut, sebelumnya tidak ada. Artinya, siapa saja bisa mengimpor ikan.
KKP perketat impor produk perikanan
JAKARTA. Kementrian Kelautan dan Perikanan menyiapkan sejumlah jurus untuk menghadapi serbuan impor produk perikanan dalam rangka ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015 nanti. Salah satunya adalah memperketat impor ikan yang masuk ke pasar domestik. Saut Hutagalung, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran (PPHP) Kementrian Kelautan dan Perikanan mengatakan, pemerintah hanya akan memberikan izin impor ikan kepada perusahaan atau pabrikan yang bergerak di perikanan. "Sekarang, perusahaan yang mau impor harus jelas identitas perusahaannya di bidang perikanan," kata Saut kepada KONTAN akhir pekan lalu. Ketentuan tersebut, sebelumnya tidak ada. Artinya, siapa saja bisa mengimpor ikan.