KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru saja meluncurkan sistem pelayanan perizinan usaha perikanan tangkap bernama Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT). Sistem ini mempermudah perizinan perikanan tangkap dengan waktu hanya 1 jam. Sistem perizinan ini merupakan satu transformasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik dan memastikan semua pihak bisa memanfaatkan sumber daya perikanan secara merata. Baca Juga: Heboh laut Lampung menyala biru di malam hari dan berbusa di siang hari, ada apa?
KKP permudah perizinan tangkap ikan jadi hanya satu jam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru saja meluncurkan sistem pelayanan perizinan usaha perikanan tangkap bernama Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT). Sistem ini mempermudah perizinan perikanan tangkap dengan waktu hanya 1 jam. Sistem perizinan ini merupakan satu transformasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik dan memastikan semua pihak bisa memanfaatkan sumber daya perikanan secara merata. Baca Juga: Heboh laut Lampung menyala biru di malam hari dan berbusa di siang hari, ada apa?