KKP: Potensi lahan minapadi mencapai 4,9 juta ha



KONTAN.CO.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengembangkan program budidaya ikan dengan sistem minapadi.

"Perlu ada upaya bagaimana mendorong produktivitas sumberdaya berbasis pangan dalam kerangka pengelolaan yang bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto dalam siaran pers, Senin (11/9).

KKP telah mengembangkan teknologi untuk melakukan budidaya perikanan yang berintegrasi dengan sektor pangannya lainnya yang disebut dengan minapadi. Mudahnya, minapadi merupakan budidaya perikanan yang dilakukan di lahan pertanian.


Slamet bilang, saat ini budidaya minapadi menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dengan terus bertambahnya daerah sentra minapadi. Sentra minapadi antara lain di Provinsi Sumatra Utara seluas 8.770 hektar (ha), Sumatra Selatan seluas 14.575 ha, Jawa tengah 6.176 ha, Jawa Timur 25.654 ha. Sulawesi Selatan seluas 12.962 ha, dan Sulawesi Tenggara seluas 5.038 ha.

Menurut Slamet, Indonesia memiliki potensi lahan minapadi seluas 4,9 juta ha. Namun, saat ini pemanfaatannya baru mencapai 128.000 ha atau hanya 2,6%. Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa peluang pengembangan minapadi saat ini masih sangat terbuka.

Apabila budidaya ikan menggunakan sistem minapadi dilakukan akan menghasilkan produksi padi sebanyak 68 juta ton dan ikan 9,8 juta tion. Hal tersebut akan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan pangan yang terjadi di Indonesia.

Pengembangan budidaya minapadi dinilai juga tidak akan menurunkan produksi padi. Sebaliknya, Slamet bilang, produksi padi akan meningkat karena lahan cenderung lebih subur.

Indonesia juga tercatat sebagai pionir pengembangan minapadi di dunia dan kini telah menjadi rujukan bagi negara lain khususnya di Asia Pasifik. Sejak tahun 2014, FAO telah menginisiasi kerj asama dengan KKP dan Kementerian Pertanian melalui program FAO Regional Initiative “Sustainable Intensification of Aquaculture for Blue Growth on Asia-Pasific”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini