KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan kasus tuduhan dumping yang dilayangkan oleh American Shrimp Processors Association (ASPA) terhadap produk udang Indonesia berpotensi mengancam puluhan ribu petambak udang. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Budi Sulistiyo mengatakan saat ini terdapat 46.590 petambak udang di Indonesia yang berpotensi kehilangan mata pencaharian mereka akibat kasus ini. "Kemudian juga ratusan ribu orang yang bekerja dengan industri ini. Ini yang menjadi hal yang kita selalu perjuangkan dan jadi concern kami selesaikan kasus ini," kata Budi dalam Konferensi Pers di Kantor KKP, Senin (2/9).
KKP: Puluhan Ribu Petambak Udang Berpotensi Terdampak Tuduhan Dumping dari AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan kasus tuduhan dumping yang dilayangkan oleh American Shrimp Processors Association (ASPA) terhadap produk udang Indonesia berpotensi mengancam puluhan ribu petambak udang. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Budi Sulistiyo mengatakan saat ini terdapat 46.590 petambak udang di Indonesia yang berpotensi kehilangan mata pencaharian mereka akibat kasus ini. "Kemudian juga ratusan ribu orang yang bekerja dengan industri ini. Ini yang menjadi hal yang kita selalu perjuangkan dan jadi concern kami selesaikan kasus ini," kata Budi dalam Konferensi Pers di Kantor KKP, Senin (2/9).