KKP rancang petunjuk teknis asuransi nelayan



JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan rencana penyusunan petunjuk teknis terkait dengan asuransi untuk perlindungan nelayan agar mereka dapat terlindungi saat bekerja menangkap ikan di laut.

"Kami juga sedang mempersiapkan rapat tim asuransi nelayan dengan direksi Jasindo (PT Asuransi Jasa Indonesia) dalam waktu dekat," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko Prasmadji dalam rilis berita KKP yang diterima di Jakarta, Jumat.

Saat ini, menurut dia, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sudah menyiapkan petunjuk teknis terkait asuransi nelayan dan sedang menyiapkan surat keputusan dengan tim asuransi nelayan.


Ia mengemukakan, pihaknya akan mengikutsertakan eselon I KKP, Otoritas jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan dalam merembuk asuransi nelayan ini.

"Dokumen pendukung untuk asuransi nelayan kemungkinan akan selesai paling lambat pertengahan April. Awal Juli nanti sudah harus direalisasikan kepada calon penerima," ujar Narmoko.

Asuransi nelayan merupakan salah satu program prioritas KKP untuk menyejahterakan nelayan yang bertujuan untuk melindungi satu juta nelayan Indonesia. NBerdasarkan data KKP, jumlah nelayan yang tercatat memiliki kartu nelayan tercatat baru sebanyak 715.000 nelayan.

Sedangkan salah satu syarat agar dapat memiliki polis asuransi tersebut adalah memiliki kartu nelayan serta merupakan nelayan binaan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Sebagaimana diberitakan, sejumlah pemda juga telah melakukan langkah terkait hal ini, seperti Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang akan memberikan asuransi ketenagakerjaan kepada ribuan nelayan yang berada di wilayah setempat dengan menggunakan APBD.

"Tahun ini, kami targetkan sebanyak 3.000 nelayan akan mendapat asuransi ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Kepala Seksi Perikanan Tangkap Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disperikel) Kabupaten Jember, Andi Prasetyo, di Jember, Rabu (6/4).

Menurut dia, asuransi ketenagakerjaan untuk ribuan nelayan itu akan dianggarkan melalui perubahan APBD Jember 2016 dan program tersebut sesuai dengan 22 janji kerja Bupati Faida dan Wakil Bupati A. Muqit Arief yang akan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Sementara Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, masih menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan pemerintah mengenai rencana pemberian asuransi bagi nelayan.

"Kami masih menunggu petunjuk teknisnya. Namun kami berharap anggaran untuk pemberian asuransi tersebut tidak dibebankan ke pemkab karena akan membebani APBD," kata Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Pengelola Sumber Daya Kawasan Segara Anakan (DKP2SKSA) Cilacap Supriyanto di Cilacap, Rabu (23/3).

Ia mengharapkan jika anggaran untuk asuransi tersebut dibebankan kepada pemerintah kabupaten sebaiknya tidak secara keseluruhan melainkan ada pembagian dengan pemerintah provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan