JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah merekomensadikan PT Garam untuk menjadi importir tunggal garam industri mulai tahun ini. Nantinya BUMN itu akan bekerjasama dengan Asosiasi Petani Garam dalam mengimpor garam sesuai kebutuhan industri nasional. Nantinya perusahaan yang membutuhkan garam jenis tertentu dapat mengajukan permintaan impor kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, bila PT Garam bersama dengan Asosiasi Petani Gara menjadi importir garam, maka potensi merembesnya garam impor ke pasar konsumsi bisa dihentikan. Sebab selama ini, ditemukan ada importir garam yang mengimpor melebihi kuota izin impor yang diberikan pemerintah. "Bagi industri yang butuh garam, bisa minta sama PT Garam. Nanti PT Garam yang impor. Jadi tidak ada bahasa kelebihan. Misalnya butuh impornya itu sejuta, tapi tiba-tiba impornya malah 2 juta-3 juta karena selama ini tidak dikontrol," ujar Susi, Senin (13/4).
KKP rekomendasikan PT Garam jadi importir tunggal
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah merekomensadikan PT Garam untuk menjadi importir tunggal garam industri mulai tahun ini. Nantinya BUMN itu akan bekerjasama dengan Asosiasi Petani Garam dalam mengimpor garam sesuai kebutuhan industri nasional. Nantinya perusahaan yang membutuhkan garam jenis tertentu dapat mengajukan permintaan impor kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, bila PT Garam bersama dengan Asosiasi Petani Gara menjadi importir garam, maka potensi merembesnya garam impor ke pasar konsumsi bisa dihentikan. Sebab selama ini, ditemukan ada importir garam yang mengimpor melebihi kuota izin impor yang diberikan pemerintah. "Bagi industri yang butuh garam, bisa minta sama PT Garam. Nanti PT Garam yang impor. Jadi tidak ada bahasa kelebihan. Misalnya butuh impornya itu sejuta, tapi tiba-tiba impornya malah 2 juta-3 juta karena selama ini tidak dikontrol," ujar Susi, Senin (13/4).