KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan verifikasi izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan pulau kecil. Pasalnya, kegiatan usaha pertambangan di pulau kecil hanya dapat berjalan bila seluruh persyaratan lintas sektor, termasuk izin pemanfaatan ruang laut, telah dipenuhi. Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati mengungkapkan, izin yang tidak sesuai ketentuan akan dievaluasi. “ESDM sedang melakukan verifikasi terhadap izin usaha pertambangan di pulau kecil. Sesuai ketentuan, kegiatan usaha pertambangan hanya dapat berjalan apabila seluruh persyaratan/perizinan lintas sektor, termasuk izin pemanfaatan ruang laut, telah dipenuhi,” kata Siti kepada Kontan, Kamis (21/8).
KKP Segel Tambang di Pulau Kecil, Kementerian ESDM Bakal Evaluasi Izin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan verifikasi izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan pulau kecil. Pasalnya, kegiatan usaha pertambangan di pulau kecil hanya dapat berjalan bila seluruh persyaratan lintas sektor, termasuk izin pemanfaatan ruang laut, telah dipenuhi. Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati mengungkapkan, izin yang tidak sesuai ketentuan akan dievaluasi. “ESDM sedang melakukan verifikasi terhadap izin usaha pertambangan di pulau kecil. Sesuai ketentuan, kegiatan usaha pertambangan hanya dapat berjalan apabila seluruh persyaratan/perizinan lintas sektor, termasuk izin pemanfaatan ruang laut, telah dipenuhi,” kata Siti kepada Kontan, Kamis (21/8).
TAG: