KKP serahkan kartu KUSUKA bagi pembudidaya ikan di wilayah sulawesi selatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) kepada pembudidaya ikan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagai tahap awal kartu ini diserahkan melalui PT Bank Negara Indonesia (BNI) kepada sebanyak 794 pembudidaya ikan yang telah tervalidasi di lima Kabupaten yakni Takalar, Maros, Bulukumba, Pinrang, dan Kota Makassar. Adapun sisanya akan diberikan secara bertahap setelah proses validasi selesai.

Penerbitan kartu KUSUKA merupakan bagian upaya KKP dalam melakukan pemberdayaan dan perlindungan bagi pelaku usaha perikanan khususnya pembudidaya ikan yakni melalui penyediaan database yang akurat di bidang kelautan dan perikanan.


Penerbitan kartu KUSUKA juga merupakan program KKP dalam mewujudkan sistem satu data melalui single identity bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan. "Kartu ini akan menjadi sarana efektif dalam melakukam pembinaan, monitoring, dan evaluasi perkembangan usaha budidaya yang dijalankan,” kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, dalam rilisnya, Rabu (5/9)

Ditanya mengenai nilai tambah bagi pembudidaya ikan, Slamet menjelaskan bahwa pembudidaya yang telah memiliki kartu akan menjadi prioritas utama dalam mengakses dukungan program-program KKP.

Perlu diketahui, selain sebagai database yang terintegrasi dengan web KKP, kartu KUSUKA ini multiguna bagi kemudahan akses transaksi online, termasuk kemudahan akses pembiayaan seperti KUR.

Hingga saat ini, KKP telah merilis kartu KUSUKA untuk sebanyak 1.546 pembudidaya ikan, masing-masing tersebar di empat provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .