KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) kepada pembudidaya ikan di Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagai tahap awal kartu ini diserahkan melalui PT Bank Negara Indonesia (BNI) kepada sebanyak 794 pembudidaya ikan yang telah tervalidasi di lima Kabupaten yakni Takalar, Maros, Bulukumba, Pinrang, dan Kota Makassar. Adapun sisanya akan diberikan secara bertahap setelah proses validasi selesai. Penerbitan kartu KUSUKA merupakan bagian upaya KKP dalam melakukan pemberdayaan dan perlindungan bagi pelaku usaha perikanan khususnya pembudidaya ikan yakni melalui penyediaan database yang akurat di bidang kelautan dan perikanan.
KKP serahkan kartu KUSUKA bagi pembudidaya ikan di wilayah sulawesi selatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) kepada pembudidaya ikan di Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagai tahap awal kartu ini diserahkan melalui PT Bank Negara Indonesia (BNI) kepada sebanyak 794 pembudidaya ikan yang telah tervalidasi di lima Kabupaten yakni Takalar, Maros, Bulukumba, Pinrang, dan Kota Makassar. Adapun sisanya akan diberikan secara bertahap setelah proses validasi selesai. Penerbitan kartu KUSUKA merupakan bagian upaya KKP dalam melakukan pemberdayaan dan perlindungan bagi pelaku usaha perikanan khususnya pembudidaya ikan yakni melalui penyediaan database yang akurat di bidang kelautan dan perikanan.