KONTAN.CO.ID - Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan, sudah dua bulan, Indonesia menyetop impor induk dan benih ikan nila dari enam negara. Negara tersebut adalah Tiongkok, Mesir, Israel, Thailand, Ekuador Kolumbia dan Tiongkok. Berdasarkan surat edaran nomor 3975/DJPB/VII/2017 tanggal 14 Juli 2017 tentang pencegahan dan pemantauan terhadap penyakit Tilapia Lake Virus (TiLV) pada ikan nila, terdapat lima negara yang dilarang impor ke Indonesia. Negara tersebut yaitu Ekuador, Mesir, Israel, Thailand, dan Kolombia. Kelima negara itu mengaku ikan produksi negaranya terjangkiti TiLV. Meski Tiongkok tidak termasuk dalam negara yang terkena TiLV, tetapi, Slamet mengatakan Tiongkok berpotensi terkena TiLV. Itu sebabnya, Indonesia menyetop impor nila dari Tiongkok. Penyetopan impor tersebut mencapai 4.000 induk ikan nila.
KKP setop impor nila dari enam negara
KONTAN.CO.ID - Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan, sudah dua bulan, Indonesia menyetop impor induk dan benih ikan nila dari enam negara. Negara tersebut adalah Tiongkok, Mesir, Israel, Thailand, Ekuador Kolumbia dan Tiongkok. Berdasarkan surat edaran nomor 3975/DJPB/VII/2017 tanggal 14 Juli 2017 tentang pencegahan dan pemantauan terhadap penyakit Tilapia Lake Virus (TiLV) pada ikan nila, terdapat lima negara yang dilarang impor ke Indonesia. Negara tersebut yaitu Ekuador, Mesir, Israel, Thailand, dan Kolombia. Kelima negara itu mengaku ikan produksi negaranya terjangkiti TiLV. Meski Tiongkok tidak termasuk dalam negara yang terkena TiLV, tetapi, Slamet mengatakan Tiongkok berpotensi terkena TiLV. Itu sebabnya, Indonesia menyetop impor nila dari Tiongkok. Penyetopan impor tersebut mencapai 4.000 induk ikan nila.