JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk menengelamkan kapal yang terbukti melakukan tindakan pencurian ikan atau Ilegal, Unreported Unregulated Fishing (IUUF) di wilayah perairan Indonesia terus dilakukan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bilang, pada tahap pertama tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menenggelamkan sebanyak 23 kapal. "Kapal yang ditenggelamkan berasal dari beberapa negara seperti Malaysia, Vietnam dan Filipina," kata Susi, Jumat (12/2). Proses penenggelaman kapal itu sendiri dilakukan pada tanggal 22 Februari 2016. Penenggelaman rencananya akan dilakukan secara bersamaan di empat titik lokasi yang berbeda.
KKP siap tenggelamkan 23 kapal pencuri ikan
JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk menengelamkan kapal yang terbukti melakukan tindakan pencurian ikan atau Ilegal, Unreported Unregulated Fishing (IUUF) di wilayah perairan Indonesia terus dilakukan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bilang, pada tahap pertama tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menenggelamkan sebanyak 23 kapal. "Kapal yang ditenggelamkan berasal dari beberapa negara seperti Malaysia, Vietnam dan Filipina," kata Susi, Jumat (12/2). Proses penenggelaman kapal itu sendiri dilakukan pada tanggal 22 Februari 2016. Penenggelaman rencananya akan dilakukan secara bersamaan di empat titik lokasi yang berbeda.