KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah menyiapkan belleid turunan atau aturan teknis PP nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid turunan yang tengah disiapkan di antaranya terkait Tim Kajian yang terdiri dari institusi pemerintah, lembaga oseanografi, perguruan tinggi, hingga penggiat lingkungan. Tim Kajian terdiri dari berbagai unsur membuat pengelolaan hasil sedimentasi di laut menjadi lebih ketat dan transparan. Oleh karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak pihak-pihak yang memiliki kapasitas untuk ambil bagian dalam tata kelola hasil sedimentasi di laut. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut dapat diawasi secara bersama-sama.
KKP Siapkan Aturan Turunan Pengelolaan Pemanfaatan Pasir Laut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah menyiapkan belleid turunan atau aturan teknis PP nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid turunan yang tengah disiapkan di antaranya terkait Tim Kajian yang terdiri dari institusi pemerintah, lembaga oseanografi, perguruan tinggi, hingga penggiat lingkungan. Tim Kajian terdiri dari berbagai unsur membuat pengelolaan hasil sedimentasi di laut menjadi lebih ketat dan transparan. Oleh karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak pihak-pihak yang memiliki kapasitas untuk ambil bagian dalam tata kelola hasil sedimentasi di laut. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut dapat diawasi secara bersama-sama.