KKP Stop Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Belakangan ini tengah ramai diperbincangkan ihwal pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di Tangerang.

Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin tersebut.

Pemagaran laut itu tak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.


Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyatakan bahwa langkah ini merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

“Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (9/1).

Baca Juga: Program Reboisasi Pesisir Arab Saudi Berhasil Dijalankan

Ipunk menjelaskan, sebelumnya tim gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di desa dan kecamatan sekitar lokasi pemagaran laut pada September 2024.

Dari hasil investigasi dan Pengambilan foto udara/drone, pemagaran laut di mulai dari Desa Margamulya sampai dengan Desa Ketapang. Kemudian Desa Patra Manggala sampai dengan Desa Ketapang. Diketahui konstruksi bahan dasar pemagaran merupakan cerucuk bambu.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto menuturkan, lokasi pemagaran berada dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.

“Tim juga melakukan analisis foto drone dan arcgis, diketahui kondisi dasar perairan merupakan area rubble dan pasir dengan jarak lokasi pemagaran dari perairan pesisir berdasarkan garis pantai sejauh kurang lebih 700 meter,” tandasnya.

Selanjutnya: Mengungkap Hadiah Piala FA 2025, Berapa Uang yang Diperoleh Klub dari Setiap Babak?

Menarik Dibaca: Harga Emas Dunia Naik Empat Hari, Menuju Kenaikan 1,26% Sepekan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati