JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertindak tegas terhadap PT Pusaka Benjina Resources (PBR) asal Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Sejak diduga terjadinya perbudakan terhadap anak buah kapal asal Myamnar dan Kamboja di PBR, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Pudjiastuti langsung memerintahkan menghentikan sementara pengiriman produk perikanan yang dihasilkan PBR, termasuk larangan ekspor. Dugaan perbudakan yang terjadi di Benjina, lanjut Susi, bisa berdampak besar bagi produk-produk perikanan asal Indonesia bila pemerintah tidak bertindak cepat dan tegas. Pasalnya, Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) berpotensi memboikot produk-produk perikanan Indonesia. Sebab saat ini, AS telah memboikot produk-produk PBR yang dikirim ke Thailand dan kemudian di ekspor ke AS. "Saya sudah meminta produk Benjina tidak boleh keluar dulu dari Benjina, agar tidak berdampak kepada pelaku usaha lain," terang Susi akhir pekan lalu.
KKP stop pengiriman produk perikanan dari Benjina
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertindak tegas terhadap PT Pusaka Benjina Resources (PBR) asal Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Sejak diduga terjadinya perbudakan terhadap anak buah kapal asal Myamnar dan Kamboja di PBR, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Pudjiastuti langsung memerintahkan menghentikan sementara pengiriman produk perikanan yang dihasilkan PBR, termasuk larangan ekspor. Dugaan perbudakan yang terjadi di Benjina, lanjut Susi, bisa berdampak besar bagi produk-produk perikanan asal Indonesia bila pemerintah tidak bertindak cepat dan tegas. Pasalnya, Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) berpotensi memboikot produk-produk perikanan Indonesia. Sebab saat ini, AS telah memboikot produk-produk PBR yang dikirim ke Thailand dan kemudian di ekspor ke AS. "Saya sudah meminta produk Benjina tidak boleh keluar dulu dari Benjina, agar tidak berdampak kepada pelaku usaha lain," terang Susi akhir pekan lalu.